8 Fakta Pasukan Wingsuit Kopasgat: Unit Elite Ujung Tombak Infiltrasi Senyap TNI AU

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 11 Juli 2025 | 22:27 WIB
8 Fakta Pasukan Wingsuit Kopasgat: Unit Elite Ujung Tombak Infiltrasi Senyap TNI AU
Fakta pasukan wingsuit kopasgat TNI AU. [ANTARA/Pen Kopasgat]

Suara.com - Langit Indonesia kini memiliki penjaga baru yang bergerak lebih cepat dan lebih senyap dari sebelumnya. Mereka adalah Pasukan Wingsuit Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, sebuah unit elite yang baru saja mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai ujung tombak operasi infiltrasi modern.

Kehadiran mereka tidak hanya menambah kekuatan tempur, tetapi juga menjadi simbol inovasi dan kemampuan adaptasi militer Indonesia.

Keberhasilan mereka langsung diganjar pengakuan prestisius dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Di balik seremonial dan jubah bersayap yang ikonik, tersimpan banyak fakta menarik tentang pasukan ini.

Berikut adalah 8 fakta yang perlu Anda ketahui tentang Pasukan Wingsuit Kopasgat dikutip dari ANTARA.

1. Resmi Pecahkan Rekor MURI sebagai yang Pertama di Indonesia

Pengakuan formal datang dari MURI yang mengukuhkan Kopasgat sebagai pelopor. Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan penegasan bahwa TNI AU kini memiliki kapabilitas yang belum pernah ada sebelumnya di Indonesia.

"Dengan ini, MURI menyatakan dan meneguhkan bahwa Kopasgat TNI AU tercatat sebagai pencetak rekor Indonesia pasukan pertama yang memiliki regu terjun wingsuit di Indonesia," kata Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri.

2. Misi Utama: Infiltrasi Cepat, Senyap, dan Tepat Sasaran

Tujuan dibentuknya pasukan ini sangat spesifik dan strategis. Menurut Komandan Kopasgat, Marsekal Muda TNI Deny Muis, mereka dirancang untuk melakukan infiltrasi atau penyusupan ke wilayah musuh secara senyap dan cepat.

baca juga

Dengan meluncur dari ketinggian 10.000 kaki menggunakan jubah khusus, mereka dapat menjangkau titik pendaratan yang jauh dari lokasi penerjunan awal, menghindari deteksi radar musuh, dan mendarat dengan presisi tinggi.

3. Syarat Jadi Anggota Sangat Ketat: Bukan Sekadar Penerjun Biasa

Untuk bisa mengenakan jubah wingsuit, seorang prajurit Kopasgat harus memiliki kualifikasi di atas rata-rata. Kemampuan utama yang mutlak dimiliki adalah keahlian terjun bebas (free fall).

"Prajurit harus basicnya adalah sebagai penerjun free fall dan mempunyai jam terbang yang tinggi dan punya kualifikasi instruktur," ujar Deny Muis.

Selain jam terbang tinggi, kondisi fisik yang prima untuk bermanuver di udara dan kemampuan tempur darat setelah mendarat adalah syarat mutlak.

4. Beranggotakan 10 Personel Inti Pilihan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KASAU Gaungkan Nilai TNI AU Ampuh: Berikan Pembekalan Kepemimpinan untuk Siswa SMP Labschool Cibubur

KASAU Gaungkan Nilai TNI AU Ampuh: Berikan Pembekalan Kepemimpinan untuk Siswa SMP Labschool Cibubur

Lifestyle | Jum'at, 02 Mei 2025 | 11:28 WIB

Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL

Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 22:18 WIB

Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI

Bantah Komnas HAM, TNI AU Sebut Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Bukan Bagian dari Pemilik OCI

News | Kamis, 24 April 2025 | 11:04 WIB

BRI dan Lanud SMH Jalin Kemitraan Strategis, Dukung Kebutuhan Finansial

BRI dan Lanud SMH Jalin Kemitraan Strategis, Dukung Kebutuhan Finansial

Bri | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:50 WIB

Cara Anggota TNI AU Cuci Pesawat Jet Nyeker Viral di Dunia: Mirip Cuci Mobil di Rumah

Cara Anggota TNI AU Cuci Pesawat Jet Nyeker Viral di Dunia: Mirip Cuci Mobil di Rumah

News | Senin, 17 Februari 2025 | 14:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×