Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:05 WIB
Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!
Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik! [Dok.Suara.com]

Suara.com - Pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah atau DIM revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dirampungkan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dan pemerintah hanya dalam dua hari dipertanyakan. Pembahasan secepat kilat itu berpotensi melahirkan KUHAP yang jauh dari prinsip penghargaan terhadap hak asasi manusia atau HAM. 

Pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto meyakini bahwa pembahasan yang dimulai sejak Rabu 8 Juli dan selesai pada Kamis 10 Juli terhadap 1.676 daftar inventarisasi masalah revisi KUHAP tidak dilakukan secara komprehensif.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal, pembahasannya rampung dalam dua hari, mengingat terdapat 1.676 daftar inventarisasi masalah. 

Dengan waktu yang singkat itu saja, katanya, tidak cukup untuk sekedar membaca 1.676 daftar inventarisasi masalah yang ada, apalagi melakukan diskusi antara pemerintah dan DPR. 

"Konsekuensinya apabila pembahasannya seperti ini, maka akan banyak. Karena tidak  informed consent antara masyarakat yang nanti akan terkena dari rancangan undang-undang ini, khususnya adalah terkait dengan jaminan hak asasi manusia terhadap mereka (masyarakat)," kata Aan saat dihubungi Suara.com pada Jumat, 10 Juli 2025. 

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

Aan menegaskan bahwa revisi KUHAP ini sangat erat kaitannya dengan penegakan HAM bagi masyarakat. 

"Misalnya dalam proses penangkapan, dalam proses penahanan, kemudian juga dalam proses tuntutan, persidangan. Nah ini semua memerlukan jaminan HAM yang seharusnya ada judicial security, ada pengawasan pengadilan terhadap proses ini semua," jelas Aan. 

Oleh karenanya menjadi penting pembahasan DIM undang-undang tersebut dilakukan secara komprehensif, sehingga tidak berdampak terhadap penegakan HAM masyarakat, khususnya ketika berhadapan dengan hukum. 

"Sehingga nanti ketika sudah jadi KUHAP, betul-betul bisa melindungi. Jadi tidak hanya sekedar ini pikiran dari pengusul, kemudian pikiran dari DPR,  tapi  (masyarakat) pihak yang nanti akan terkena undang-undang ini, itu juga seharusnya didengar pendapatnya," ujar Aan. 

baca juga

Lebih lanjut, Aan menilai, pembahasan yang hanya dilaksanakan dua hari semakin menunjukkan terabaikannya meaningful participation atau partisipasi publik yang berarti. Dia mengingatkan bahwa meaningful participation bukan hanya dalam tahap penyusunan. 

"Penyusun tidak hanya selesai melakukan penyerapan partisipasi masyarakat, tetapi juga pembahas dalam hal ini adalah  DPR dan pemerintah, khususnya DPR, karena memang ini tahapannya ada di DPR, ini seharusnya ada meaningful participation juga di dalamnya," kata Aan. 

"Nah, ini yang menurut saya tidak proper, tidak sesuai, abai terhadap meaningful participation, dan ketentuan pembentukan peraturan undang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar," sambungnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo

Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:16 WIB

Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:37 WIB

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:48 WIB

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:24 WIB

Terkini

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 20:14 WIB

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 20:05 WIB

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei

Surakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:00 WIB

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI

Sulsel | Sabtu, 12 September 2026 | 19:58 WIB

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei

Kaltim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:56 WIB

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026

Sumut | Sabtu, 12 September 2026 | 19:55 WIB

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei

Kalbar | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

Dari Media hingga Gerakan Lingkungan, Ini Cerita 4 Kreator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:53 WIB

×