Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:05 WIB
Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik!
Mustahil 1.676 DIM Revisi KUHAP Digeber Cuma 2 Hari, Pakar Curigai DPR: Abaikan Partisipasi Publik! [Dok.Suara.com]

Suara.com - Pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah atau DIM revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dirampungkan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR dan pemerintah hanya dalam dua hari dipertanyakan. Pembahasan secepat kilat itu berpotensi melahirkan KUHAP yang jauh dari prinsip penghargaan terhadap hak asasi manusia atau HAM. 

Pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto meyakini bahwa pembahasan yang dimulai sejak Rabu 8 Juli dan selesai pada Kamis 10 Juli terhadap 1.676 daftar inventarisasi masalah revisi KUHAP tidak dilakukan secara komprehensif.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal, pembahasannya rampung dalam dua hari, mengingat terdapat 1.676 daftar inventarisasi masalah. 

Dengan waktu yang singkat itu saja, katanya, tidak cukup untuk sekedar membaca 1.676 daftar inventarisasi masalah yang ada, apalagi melakukan diskusi antara pemerintah dan DPR. 

"Konsekuensinya apabila pembahasannya seperti ini, maka akan banyak. Karena tidak  informed consent antara masyarakat yang nanti akan terkena dari rancangan undang-undang ini, khususnya adalah terkait dengan jaminan hak asasi manusia terhadap mereka (masyarakat)," kata Aan saat dihubungi Suara.com pada Jumat, 10 Juli 2025. 

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

Aan menegaskan bahwa revisi KUHAP ini sangat erat kaitannya dengan penegakan HAM bagi masyarakat. 

"Misalnya dalam proses penangkapan, dalam proses penahanan, kemudian juga dalam proses tuntutan, persidangan. Nah ini semua memerlukan jaminan HAM yang seharusnya ada judicial security, ada pengawasan pengadilan terhadap proses ini semua," jelas Aan. 

Oleh karenanya menjadi penting pembahasan DIM undang-undang tersebut dilakukan secara komprehensif, sehingga tidak berdampak terhadap penegakan HAM masyarakat, khususnya ketika berhadapan dengan hukum. 

"Sehingga nanti ketika sudah jadi KUHAP, betul-betul bisa melindungi. Jadi tidak hanya sekedar ini pikiran dari pengusul, kemudian pikiran dari DPR,  tapi  (masyarakat) pihak yang nanti akan terkena undang-undang ini, itu juga seharusnya didengar pendapatnya," ujar Aan. 

Lebih lanjut, Aan menilai, pembahasan yang hanya dilaksanakan dua hari semakin menunjukkan terabaikannya meaningful participation atau partisipasi publik yang berarti. Dia mengingatkan bahwa meaningful participation bukan hanya dalam tahap penyusunan. 

"Penyusun tidak hanya selesai melakukan penyerapan partisipasi masyarakat, tetapi juga pembahas dalam hal ini adalah  DPR dan pemerintah, khususnya DPR, karena memang ini tahapannya ada di DPR, ini seharusnya ada meaningful participation juga di dalamnya," kata Aan. 

"Nah, ini yang menurut saya tidak proper, tidak sesuai, abai terhadap meaningful participation, dan ketentuan pembentukan peraturan undang-undangan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar," sambungnya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo

Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:16 WIB

Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:37 WIB

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:48 WIB

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:24 WIB

Terkini

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

Situasi Memanas, Iran Gunakan Hukum Darurat Perang untuk 'Habisi' Mata-mata AS-Israel

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:57 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

Maraton Diplomasi Prabowo: Usai 5 Jam Bareng Putin, Langsung Melesat ke Paris Temui Macron

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:40 WIB

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

Bikin Putin Tersenyum, Cerita Prabowo di Kremlin: Nama Kosmonaut Rusia Populer Jadi Nama Anak RI

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:29 WIB

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

Info Loker! 1,4 Juta Penerima Bansos Berpeluang Kerja di Koperasi Merah Putih

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:15 WIB

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB