Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:43 WIB
Disebut Memecah Belah, Mahkamah PPP Batalkan Muswilub di Empat Wilayah
Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa di Tangerang Selatan, Sabtu (12/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Dinamika internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memanas, kali ini dipicu dari langkah Plt Ketua Umum PPP, Mardiono yang diduga akan menggelar Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) di 4 Wilayah yakni Kepulauan Riau, Bali, Riau dan Kalimantan Selatan. 

Hal itu kemudian direspon sejulah Pimpinan Majelis Partai, yang menilai jika penyelenggaraan Muswilub inkonstitusional.

Sekretaris Majelis Syariah, KH. Fadlolan Musyaffa mengatakan, para Majelis partai sepakat untuk menyikapi hal ini dengan menggelar pertemuan di kediaman Ketua Majelis Kehormatan, KH. Zarkasih Nur di bilangan Ciputat, Tangerang Selatan.  

"Ini dari mahkamah partai memberikan pendapat hukum yang intern tentang permasalahan-permasalahan di dalam tubuh PPP. Jadi di sana ada banyak inkonstitusional yang dilakukan oleh plt (Ketum) Mardiono, kemudian sudah numpuk banyak masalah yang inkonstitusional dan un-organisatoris," kata  Fadlolan dalam keterangannya diterima Suara.com, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Fadlolan menilai, langkah Plt Mardiono menggelar Muswilub melanggar prinsip organisasi dan AD/ART Partai. 

Ia pun menganggap hal ini tidak bisa ditolerir karena seharusnya mendekati Muktamar seluruh energi diarahkan untuk penyatuan kader.

"Tapi justru ini tidak, yang dilakukan malah mecah-mecah dan dilakukan non organisatoris," ungkapnya.

"Maka mahkamah partai setelah mendengar laporan dan pandangan dari majelis-majelis majelis pakar, majelis syariah, mejelis pertimbangan, majelis kehormatan itu kita ajukan ke mahkamah partai untuk mengajukan pendapat hukum, dan alhamdulillah hari ini pandangan hukum ada 5 hal yaitu pandangan-pandangan terhadap muswilub itu tadi (dibatalkan)," imbuhnya. 

Sementara itu, Ketua Majelis Kehormatan Partai, KH. Zarkasih Nur mengaku pihaknya sudah mendengarkan pandangan dari Mahkamah Partai. 

Baca Juga: Jokowi Acuhkan PPP karena Ongkosnya Mahal? Rocky Gerung Ungkap Nasib PSI jadi Partai Oligarki

Dari situ, para majelis pun sudah setuju apa yang akan diputuskan Mahkamah. Keputusan yang akan diambil partai adalah membatalkan hasil Muswilub.

"Kemudian mahkamah partai menjelaskan satu per satu (alasan kenapa harus membatalkan muswilub)," ucapnya.

Politisi Senior yang juga mantan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah era Gus Dur ini menganggap, pendapat hukum menolak Muswilub datang dan merupakan aspirasi dari pengurus DPW.

"Saya kira begitu. Nanti juga akan ketemu plt ketum ini akan menyampaiikan ini pendapat hukum mahkamah partai begini," katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pakar, Priono Tjiptoherianto mengatakan, pertemuan antara para Majelis partai dan Mahkamah Partai sangat penting. 

Ia mengaku sudah mendengar hasil kajian dan analisis dari mahkamah partai yang menyebutkan Muswilub di sejumlah wilayah tidak mengikuti aturan partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI