Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:16 WIB
Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo
Jika DPR Mau, Skandal Fufufafa Dianggap Ampuh Lengserkan Gibran Tanpa 'Usik' Prabowo. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Skandal kepemilikan akun Fufufafa dianggap menjadi celah DPR untuk memproses usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Pernyataan itu disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti menangggapi surat usulan pemakzulan terhadap Gibran di DPR yang kini masih di tempat.

Dalam siniar yang tayang di akun Youtube DeddySitorusOfficial pada 9 Juli 2025, Bivitri awalnya menyinggung pernyataan mantan Presiden Jokowi saat menanggapi usulan pemakzulan terhadap putranya, Gibran. Jokowi diketahui sempat menyebut jika pemberhentian jabatan wapres harus satu paket dengan presiden.

Terkait itu, Bivitri pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/puu-xxi/2023 Tentang Batas Usia Calon Presiden Dan Calon Wakil Presiden yang disebut-sebut menjadi karpet merah bagi Gibran menjadi wapres.

Menurutnya jika putusan MK itu menjadi objek yang disoal oleh DPR tidak menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti usulan pemakzulan terhadap Gibran. Sebab, menurutnya, putusan 90 MK itu bisa menjadi 'jebakan politik' bagi Prabowo dan partai-partai Koalisi Indonesia Maju di DPR.

Kolase foto Gibran dan Bivitri Susanti. (Tangkapan layar/ist)
Kolase foto Gibran dan Bivitri Susanti. (Tangkapan layar/ist)

"Jadi kalau putusan 90 yang jadi objek, akan kebawa semua, KIM-nya mungkin juga KIM asli ya, enggak mau. Pak Prabowonya juga mungkin agak sungkan karena artinya dia tahu nanti akan kebongkar semua," ujar Bivitri dalam siniar yang dilihat pada Jumat (11/7/2025).

Meski demikian, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu meminta agar DPR tidak mendiamkan usulan pemakzulan terhadap Gibran karena dianggap penting dalam proses berdemokrasi.

"Kalau saya sih saya setuju ada proses ini. Itu dulu ya. Itu penting tuh. Jangan sampai nanti ini didiamkan," ujarnya.

Menurutnya, banyak celah bagi DPR untuk memproses usulan pemakzulan tanpa harus 'mengusik' posisi Prabowo sebagai presiden. Pasalnya, Bivitri menyoroti adanya dugaan pelanggaran dalam proses Gibran maju hingga terpilih sebagai wapres.

"Tapi kalau memang mau maju dibahas oleh DPR. Barangkali yang harus dicari adalah kasus yang kita bisa isolasi kesalahannya Wapres, di diri dia sendiri. Yang enggak ngajak Prabowo, yang enggak ngajak KIM dan tidak melibatkan MK," ujarnya.

Menurutnya, skandal akun Fufufafa juga dianggap salah satu cara untuk DPR memproses usulan pemakzulan Gibran.

Diketahui, akun Fufufafa diyakini milik Gibran sempat membuat gempar publik lantaran komentar-komentar kontroversialnya. Bahkan, akun di plaftrom Kaskus itu sempat menghina sejumlah pejabat hingga publik figur. Salah satunya komentar negatif yang mengarah kepada Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo.

"Mesti cari konstruksi hukumnya ya tapi misalnya yang bikin heboh Fufufafa lah, kemudian ada pertanyaan soal ijazahnya misalnya, walaupun itu tidak seheboh ijazah bapaknya ya," ungkap Bivitri.

"Kalau mau strategi supaya dibahas paling tidak oleh DPR mesti cari kasus yang bukannya nyari-nyari ya, tapi memang dia bermasalah ya. Bukannya kita mana nih, mana nih cari-cari untuk menjatuhkan," ujar Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jabat Komisaris PLN, Terkuak Alasan Ade Armando Dapat 'Jatah' di Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 12:37 WIB

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

Curhat Sedih Jokowi Diacuhkan usai Lengser, Luhut Dicap Lebay!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:48 WIB

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

Luhut Sedih Jokowi Dicampakan, PDIP: Kami Gak Secengeng Itu, Apalagi Bu Mega!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 09:30 WIB

Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!

Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 11:16 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB