5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya

Bella

Senin, 14 Juli 2025 | 09:59 WIB
5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya
Ilustrasi pelayanan SIM keliling. [Ist]

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka lima lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta mulai Senin (15/7/2025) untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Informasi ini diumumkan melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro. Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa layanan SIM Keliling akan beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024 akan tersedia di lima lokasi. [Antara]
Layanan SIM Keliling di Jakarta pada Selasa 2 Juli 2024 akan tersedia di lima lokasi. [Antara]

Adapun lima lokasi layanan SIM Keliling yang dibuka adalah sebagai berikut:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis, diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM melalui layanan keliling diwajibkan menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi dan fisik KTP yang masih berlaku,
  • SIM lama dan fotokopinya,
  • Bukti hasil cek kesehatan,
  • Bukti lulus tes psikologi.

Biaya Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Selain itu, ada biaya tambahan:

  • Tes psikologi: Rp60.000
  • Tes kesehatan: Rp35.000

Total biaya yang harus disiapkan pemohon untuk perpanjangan SIM bisa mencapai sekitar Rp170.000, tergantung jenis SIM yang dimiliki.

Ketentuan Masa Berlaku SIM

Ditlantas Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik.

Kebijakan ini diterapkan untuk memperjelas sistem administrasi dan menghindari kesalahpahaman terkait masa berlaku SIM.

Sanksi Jika SIM Tidak Berlaku

Pengendara yang kedapatan mengemudikan kendaraan tanpa dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 288 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sanksi yang dikenakan berupa:

  • Pidana kurungan maksimal satu bulan, atau
  • Denda maksimal Rp250.000

Dengan dibukanya kembali layanan SIM Keliling di lima titik strategis di Ibu Kota ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM secara tertib dan tepat waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ada di 5 Titik

Catat! Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Ada di 5 Titik

Otomotif | Senin, 19 Agustus 2024 | 06:57 WIB

SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Lima Lokasi

SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Siapkan Lima Lokasi

Otomotif | Senin, 07 November 2022 | 08:01 WIB

Terkini

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB