Setelah pembahasan kilat ini, Komisi III langsung membentuk tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) untuk menyelaraskan kembali draf RUU KUHAP berdasarkan hasil pembahasan di Panja.
Meski demikian, Habiburokhman belum bisa memastikan kapan target penyelesaian draf final akan rampung. Ia hanya berharap tim bisa bekerja cepat agar RUU ini dapat segera disahkan.
“Kita enggak bisa kita kasih target, tapi mereka mulai malam ini sebetulnya bisa kerja. Karena kan kerja juga bisa online ya kan, besok juga kerja ya, nanti kita infokan ke kawan-kawan,” katanya.