Nelayan di Tanjung Jabung Ditembak Marinir Pakai Peluru Karet, Begini Kata TNI AL

Rabu, 16 Juli 2025 | 09:50 WIB
Nelayan di Tanjung Jabung Ditembak Marinir Pakai Peluru Karet, Begini Kata TNI AL
Nelayan di Tanjung Jabung Ditembak Marinir Pakai Peluru Karet, Begini Kata TNI AL

Suara.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengakui anggotanya melakukan penembakan terhadap nelayan di perairan Tanjung Jabung, Palembang menggunakan peluru karet. 

Insiden itu terjadi saat patroli KRI Sutedi Senoputra-378 (SSA-378) mendapati aktivitas mencurigakan yang diduga terkait praktik ilegal di perairan tersebut pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Tunggul mengklaim tindakan yang dilakukan prajurit di lapangan itu telah sesuai dengan Prosedur Tetap Keamanan Laut atau Protap Kamla Tahun 2009, terutama dalam hal penghentian dan pemeriksaan kapal yang dicurigai melakukan pelanggaran.

“Nelayan tersebut sebelumnya telah diperingatkan melalui pengeras suara dan tembakan peluru hampa. Namun, mereka justru berupaya melarikan diri, bahkan saat tim mendekat menggunakan speedboat, kapal nelayan tersebut justru mencoba untuk menabrak,” jelas Tunggul dalam keterangannya dikutip Suara.com pada Rabu (16/7/2025). 

Menurut Tunggul, kejadian ini bermula sekitar pukul 12.45 WIB saat KRI SSA-378 tengah melaksanakan patroli di perairan Tenggara Tanjung Jabung. Petugas radar saat itu mendeteksi keberadaan kapal TB Karya Pasific 2229 yang sedang menarik tongkang bermuatan batubara TK Pasific Star 8615.

Di buritan tongkang, terpantau tiga kapal nelayan kecil tengah menambatkan tali—tindakan yang menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik ilegal.

Saat KRI SSA-378 mendekat untuk memeriksa, dua kapal nelayan yang belakangan diketahui bernama KM Aqshal dan KM Aqshal 2 justru melarikan diri. Permintaan untuk berhenti yang disampaikan lewat pengeras suara tidak diindahkan. 


Bahkan, KM Aqshal, kata Tunggul, sempat menambah kecepatan dan mengarahkan haluan kapal ke arah KRI.


“Tim di lapangan telah mengikuti seluruh tahapan sesuai SOP," katanya. 

Baca Juga: Demi Serap Penerimaan Negara di Sektor Perikanan Tangkap, Begini Dukungan Polri ke KKP


Untuk mengejar dan menghentikan kapal tersebut, KRI SSA-378 kemudian mengerahkan dua tim VBSS atau Visit, Board, Search, and Seizure. 


Tim VBSS 1 yang mengejar KM Aqshal 2 melepaskan lima butir peluru karet karena kapal tersebut tetap melaju dan bahkan mencoba menabrak speedboat petugas. Salah satu dari lima awak kapal tersebut terkena tembakan.


Sementara tim VBSS 2 yang melakukan pengejaran terhadap KM Aqshal menembakkan 15 butir peluru karet untuk menghentikan kapal. Tiga dari empat awak KM Aqshal mengalami luka ringan akibat terkena tembakan tersebut dan langsung mendapatkan perawatan di Balai Kesehatan Lanal Bangka Belitung.


Dari hasil penggeledahan di atas KM Aqshal, lanjut Tunggul, ditemukan bekas obat-obatan yang diduga psikotropika. Selain itu, para ABK mengaku menggunakan pukat trawl yang merupakan alat tangkap terlarang. Kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen resmi.


KM Aqshal kini telah diamankan dan dikawal menuju Lanal Bangka Belitung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara KM Aqshal 2 dan awak kapalnya, yang salah satu anggotanya sempat dirawat di RS Islam Ar Rasyid Palembang, berada di wilayah Palembang untuk pemeriksaan lanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI