Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) yang jatuh tepat pada tanggal 17 Oktober. Puan meminta penjelasan langsung dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon, lantaran tanggal tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Puan menegaskan, ia tidak ingin kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Ia bahkan mengaku akan menugaskan Komisi X DPR untuk mendalami lebih lanjut dasar penetapan tanggal tersebut sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
"Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan," kata Puan di kompleks parlemen, Selasa (15/7).
Menurut Puan, kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Oleh karena itu, penetapan hari besarnya tidak boleh terkesan eksklusif atau hanya milik kelompok tertentu.
"Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat eksklusif," katanya.
Penetapan HKN sendiri didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani oleh Fadli Zon pada 7 Juli 2025.
Menanggapi hal ini, Fadli Zon sebelumnya menjelaskan bahwa usulan tanggal 17 Oktober datang dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta. Menurutnya, para budayawan telah melakukan kajian mendalam sejak Januari 2025 sebelum menyampaikannya ke kementerian.
Fadli menyebut pemilihan tanggal itu memiliki dasar historis yang kuat, merujuk pada momen Presiden Soekarno menetapkan Garuda Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai lambang negara pada 17 Oktober 1951.
"Budaya adalah perekat keberagaman di Indonesia yang mampu menyatukan perbedaan sehingga menjadi fondasi bagi kerukunan bangsa," kata Fadli.
Baca Juga: Skenario Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Prediksi Pengganti Wapres: Puan Maharani?