Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:28 WIB
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
Ilustrasi sound horeg yang saat ini diharamkan oleh Fatwa MUI Jawa Timur karena kerap menimbulkan dampak keburukan dibanding kebaikan dalam masyarat. [instagram/faskhosengoxoriginal_real]

Salah satu rekomendasi utama dari fatwa MUI Jawa Timur juga selaras dengan pandangan ini, yakni mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun aturan main yang jelas mengenai penggunaan pengeras suara dalam pertunjukan hiburan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI