MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 15 Juli 2025 | 21:00 WIB
MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi
MUI keluarkan fatwa haram sound horeg. [Instagram]

Suara.com - Terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan pertunjukkan sound horeg dinilai sebagai bukti ketidakhadiran pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan tersebut.

Hal itu disampaikan sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta.

"Ini yang artinya MUI hadir untuk mengisi kekosongan negara. Jadi absennya negara (pemerintah daerah) kemudian membuat kelompok agama, para kiai, para pemuka agama ini juga harus bersuara," kata Widyanta saat dihubungi Suara.com pada Selasa (15/7/2025).

Disebutnya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan situasi yang aman tentram bagi masyarakat.

Penertiban sound horeg harusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah lewat perangkat seperti Satuan Polisi Pamong Praja, dan juga aparat penegak hukum seperti kepolisian.

Dia menilai fatwa MUI itu tidak lahir begitu saja. Fatwa itu dikeluarkan sebagai representasi suara masyarakat yang resa dengan pertunjukkan sound horeg.

Fatwa MUI yang mengharamkan sound horeg itu tak seharusnya muncul, jika pemerintah Jawa Timur meregulasi pertunjukkan sound horeg.

"Artinya sebelum para kiai ini mengambil sebuah opsi untuk membuat fatwa itu, negara mestinya harus hadir duluan," ujar Widyanta.

Untuk itu dia mendorong agar pemerintah Jawa Timur segera membuat aturan yang jelas soal pertunjukkan sound horeg. Aturan tersebut menurutnya, bukan berarti melarang pertunjukkan sound horeg, tapi meregulasinya.

baca juga
Sound Horeg. [Instagram/faskhosengoxoriginal_real]
Sound Horeg. [Instagram/faskhosengoxoriginal_real]

"Tentu bahwa seringkali memang harus disadari hukum itu selalu terlambat, merespon kemajuan-kemajuan inovasi seperti ini memang harus direspon cepat. Hadirnya pengelolaan-pengelolaan hukum yang memadai agar itu tidak merugikan sesama warga negara," kata Widyanta.

Regulasi tersebut dapat dibuat seperti menentukan lokasi aman dari pertunjukkan soun horeg, misalnya berjarak sekian kilometer dari pemukiman, rumah sakit, atau tempat ibadah. Kemudian menetapkan batas maksimal disibel yang dianggap aman.

Upaya meregulasi itu menjadi catatan Widyanta, karena bagaimanapun ada sebagain masyarakat yang menggantung hidupnya dari pertunjukkan sound horeg.

Dalam upaya meregulasi, harus dilakukan secara musyawarah, duduk bersama dengan pemangku kepentingan, termasuk mereka yang menggantung perekonomiannya dari pertunjukkan sound horeg. Widyanta meyakini bahwa para pengusa pertunjukkan tersebut akan menyambut baik untuk diajak berdiskusi.

Fatwa MUI Jatim

MUI Jawa Timur secara resmi mengharamkan pertunjukkan sound horeg. Fatwa itu diterbitkan setelah MUI mendengar keresahan masyarakat, dan adanya pandangan dari dokter THT.

"Penggunaan sound horeg yang berlebihan, terutama yang melebihi ambang batas wajar, hingga mengganggu kenyamanan, kesehatan, bahkan merusak fasilitas umum, dinyatakan haram," tulis MUI Jawa Timur dalam fatwanya.

Fatwa itu tidak bersifat multak. Pertunjukkan sound horeg tetap boleh dilakukan dengan sejumlah catatan, seperti harus menjaga dan menghormati hak-hak orang lain, ketertiban umum, serta norma agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:41 WIB

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:28 WIB

Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?

Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:57 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!

Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

Tragedi KM Virgo Transport 8, Media Asing Ungkit Misteri Segitiga Bermuda Masalembu

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Segini Harga Motor Listrik ALVA 2026: Intip Performa Kecepatan, dan Jarak Tempuhnya

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:44 WIB

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

4 Clay Mask Penyerap Minyak Berlebih dan Bantu Bersihkan Pori

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:40 WIB

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga,  SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Hadirkan Web Series Penghuni Rumah Warisan Dibintangi Oki Rengga, SMARTFREN Kenalkan Unlimited 5G

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 10:39 WIB

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Gofar Hilman Sering Ragu ke Dokter Gigi, Ternyata Gara-gara Mitos Veneer Ini!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:36 WIB

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

Berita Hoaks, Nama Menkeu Suahasil Nazara Disebut dalam Isu Korupsi Rp500 Triliun

News | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Persib Tumbangkan FC Seoul, Igor Tolic dan Marc Klok Singgung Persija Jakarta

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 10:35 WIB

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

3 Serum Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Menghadapi Polusi Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:31 WIB

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Redmi Note 17 Disebut Downgrade, Xiaomi Ungkap Alasan Tak Lagi Cuma Kejar Chipset

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 10:29 WIB

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Honda Klaim Tak Ingin Kualitas Produk Jadi Korban Persaingan Mobil China

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 10:28 WIB

×