Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:20 WIB
Kasus Gagal Bayar Akseleran, OJK Perketat Pengawasan Fintech Lending
Ilustrasi OJK. [Ist]

Sebagai bentuk respons, OJK telah melakukan pemeriksaan langsung dan menyusun evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan operasional perusahaan.

"Untuk selanjutnya menginstruksikan pengurus dan pemegang saham agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan," ujar Agusman.

Akseleran saat ini berupaya mengintensifkan proses penagihan terhadap borrower dan menyiapkan jalur hukum bagi pihak-pihak yang terindikasi tidak kooperatif atau melakukan fraud.

Mereka juga menyampaikan komitmen untuk menjaga komunikasi dengan para lender, termasuk melaporkan perkembangan kepada OJK, serta mencari investor baru untuk memperbaiki likuiditas.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi penyelenggara fintech serupa untuk memperkuat mitigasi risiko dan transparansi terhadap pengguna.

Kepercayaan publik terhadap industri P2P lending kini berada di bawah sorotan, dan peran pengawasan OJK semakin krusial untuk mencegah efek domino yang lebih luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI