Lembaga itu akan membantu koordinasi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan BUMD oleh pemerintah daerah.
“Pembinaan pengawasan ini perlu dikoordinasikan dengan kementerian teknis. Kemendagri bisa jadi koordinator dalam rangka pengawasan kepada pemerintah daerah, khususnya BUMD,” pungkasnya.