Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 04 Juni 2025 | 20:48 WIB
Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem
Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. [dok Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, pada Rabu 4 Juni 2025.

Kedatangan Bobby untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 terkait wilayah administratif empat pulau yang masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Adapun keputusan Mendagri tersebut tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Dengan objek lokasi yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kunjungannya, Bobby Nasution langsung berdialog bersama Muzakir Manaf atau yang akrab disapa mualem tersebut. 

Baca Juga: 

Sekolah 5 Hari dalam Sepekan untuk Pelajar di Sumut Dimulai Tahun Ajaran Baru Ini

Pemprov Sumut Bentuk Satgas Koperasi Desa Merah Putih

Meskipun sigkat, namun ada pandangan bersama tentang bagaimana menindaklanjuti Keputusan Mendagri tersebut secara bersama, kedua provinsi. Sehingga meminimalisasi polemik yang terjadi di masyarakat.

"Aceh dan Sumatera Utara ini kan bagian yang tidak terpisahkan. Banyak orang Aceh di Sumut. Begitu juga sebaliknya. Jadi untuk hal seperti ini (polemik wilayah administratif), kami hadir untuk bisa sama-sama meredam (polemik) dan menyepakati bersama keputusan (Mendagri) itu," kata Bobby.

Soal keputusan terkait empat pulau yang masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara, Bobby menegaskan bahwa hal itu bukan intervensi dari Sumut. Namun ada mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," ujar Bobby.

Selain itu, Bobby Nasution menilai bahwa keputusan Mendagri tersebut harus dijalankan. Namun di sisi lain, Aceh adalah provinsi yang berbatasan dengan Sumut.

Baca Juga: 

Gubernur Bobby Nasution Gercep! 1.600 Nelayan di Langkat Kini Punya Asuransi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI