Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:53 WIB
Gibran Bandingkan Kemenyan dengan Nikel: Visi Ekonomis atau Sekadar Cari Sensasi?
Ilustrasi kemenyan dan nikel. (Pixabay)

Suara.com - Pernyataan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyandingkan kemenyan dengan nikel dalam agenda hilirisasi sontak menjadi buah bibir, terutama di kalangan anak muda dan milenial.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Gibran menyebut bahwa kemenyan sama berharganya dengan nikel, komoditas primadona yang selama ini menjadi andalan ekonomi Indonesia.

Sontak, perbincangan pun mengemuka: apakah ini sekadar wacana politik untuk mencari sensasi, atau justru sebuah visi ekonomi cerdas yang melihat potensi terpendam?

"Saya pernah bicara itu hilirisasi kemenyan, banyak yang ketawa, wong kemenyan buat dukun, salah! Kemenyan sama berharganya dengan nikel," ujarnya percaya diri dia dikutip Kamis (17/7/2025).

Ia bahkan mencontohkan penggunaan kemenyan sebagai bahan baku parfum mewah kelas dunia seperti Louis Vuitton dan Gucci.

Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa nilai kemenyan selama ini terabaikan karena Indonesia hanya menjualnya dalam bentuk bahan mentah.

Kemenyan: Harta Karun Aromatik yang Terlupakan

Selama ini, kemenyan memang lebih lekat dengan citra mistis dan ritual adat.

Namun, di pasar global, getah dari pohon Styrax benzoin ini merupakan komoditas yang sangat dihargai.

baca juga

Indonesia, khususnya Sumatera Utara, adalah salah satu penghasil kemenyan terbesar dan terbaik di dunia.

Data menunjukkan bahwa nilai ekspor kemenyan Indonesia pada tahun 2024 mencapai 43.000 ton dengan nilai US$52 juta.

Kolase Foto Gibran Rakabuming Raka dan Parfum Gucci [Kolase]
Kolase Foto Gibran Rakabuming Raka dan Parfum Gucci [Kolase]

Angka ini membuktikan bahwa kemenyan memiliki nilai ekonomi yang signifikan.

Kemenyan menjadi bahan baku penting dalam berbagai industri, antara lain:

-Industri Parfum dan Kosmetik: Sebagai pengikat aroma (fixative) pada parfum-parfum mewah.

-Industri Makanan dan Minuman: Sebagai perasa dalam permen, minuman, dan puding.

-Industri Farmasi: Digunakan sebagai bahan antiseptik dan perekat dalam perban bedah.

Faktanya, penelitian untuk mengembangkan produk turunan kemenyan di dalam negeri sudah berjalan.

Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli telah berhasil mengembangkan parfum dari minyak atsiri kemenyan dengan merek "Tobarium".

Inovasi ini membuktikan bahwa hilirisasi kemenyan bukan isapan jempol belaka.

Nikel: Raksasa Ekonomi dan Kebanggaan Nasional

Di sisi lain, nikel tak perlu diragukan lagi kontribusinya bagi perekonomian Indonesia.

Program hilirisasi nikel yang digalakkan pemerintah telah berhasil melambungkan nilai ekspor secara dramatis.

Pada tahun 2022, nilai ekspor produk turunan nikel mencapai US$33,81 miliar atau sekitar Rp504,2 triliun, meroket 745 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya mengekspor bahan mentah.

Hilirisasi nikel tidak hanya mendongkrak pendapatan negara, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah penghasil nikel seperti Sulawesi Tengah dan Maluku Utara.

Keberhasilan ini menjadikan nikel sebagai simbol suksesnya kebijakan hilirisasi di Indonesia.

Analisis: Wacana Politis atau Visi Ekonomis?

Membandingkan kemenyan dan nikel secara langsung memang tidak sepenuhnya sepadan, mengingat skala industri dan nilai pasarnya yang terpaut jauh.

Namun, pernyataan Gibran dapat dimaknai sebagai upaya untuk membuka mata publik terhadap potensi komoditas non-tambang yang selama ini dianaktirikan.

Gagasan hilirisasi kemenyan bukanlah hal yang mengada-ada.

Data ekspor yang kuat dan adanya riset pengembangan produk menjadi bukti konkret potensinya.

Kunjungan Gibran ke Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, yang fokus pada penelitian kemenyan, juga mengindikasikan adanya keseriusan dari pemerintah.

Para ekonom mungkin berdebat tentang skala dampaknya dibandingkan nikel, namun semangat diversifikasi ekonomi yang diusung Gibran patut diapresiasi.

Ketergantungan pada satu komoditas saja sangat berisiko, dan sudah saatnya Indonesia menggali "harta karun" lain yang dimiliki, termasuk kemenyan.

Pernyataan Gibran lebih dari sekadar isu politik; ini adalah sebuah ajakan untuk berpikir out of the box.

Ini adalah tantangan bagi para peneliti, inovator, dan anak muda untuk mengubah getah wangi yang "mistis" menjadi produk premium yang membanggakan Indonesia di panggung dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo

Dosa Politik Jokowi Dikuliti Rocky Gerung, Nasib Warisannya Kini di Tangan Prabowo

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:58 WIB

Viral Video Pelajar Bogor Mesum di Taman, Pak Camat Bereaksi!

Viral Video Pelajar Bogor Mesum di Taman, Pak Camat Bereaksi!

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:25 WIB

Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU

Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU

Video | Kamis, 17 Juli 2025 | 13:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×