- Eks pejabat Pertamina menyebut distribusi bisa berdampak jika terminal OTM milik Kerry berhenti beroperasi.
- Saksi juga mengungkap dampak yang terjadi yakni penyaluran BBM di daerah-daerah
- Menurutnya, Pertamina telah memasukkan OTM dalam skema distribusi BBM nasional, termasuk distribusi impor.
Suara.com - Mantan Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution menyebut Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Hal itu disampaikan Alfian saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina dengan terdakwa anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo
Pernyataan itu muncul ketika terdakwa Kerry menanyakan dampak apabila Terminal OTM berhenti beroperasi kepada Alfian.
“Apabila terminal OTM besok berhenti operasi, apa yang akan terjadi kepada ketahanan energi nasional?” kata Kerry di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Alfian menegaskan bahwa penghentian operasi terminal tersebut akan berdampak langsung pada distribusi energi.
“Tentunya akan terganggu ya, karena kapasitasnya 288 ribu kiloliter dan itu cukup besar. Beberapa daerah akan terdampak,” sahut Alfian.
Menurut dia, Pertamina telah memasukkan OTM dalam skema distribusi BBM nasional, termasuk distribusi impor. Untuk itu, dia menilai kebutuhan distribusi akan terganggu jika terminal tersebut tidak lagi beroperasi.
“Akan ada tambahan biaya karena harus mengalihkan suplai yang selama ini menggunakan fasilitas Terminal Merak,” ujar Alfian.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa sudah ada kajian mengenai dampak penghentian operasi OTM yang dilakukan lembaga independen.
Baca Juga: Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?
“Ada kajian Surveyor Indonesia yang membuat simulasi apabila terminal itu berhenti beroperasi. Akan ada penambahan jumlah kapal sekitar lima unit,” ungkap Alfian.
Tambahan kebutuhan armada tersebut, lanjut dia, akan menimbulkan beban biaya logistik bagi negara.
“Kalau dirupiahkan, tentu akan signifikan. Dari kajian itu sekitar Rp 150 miliar per tahun. Itu baru dari biaya kapal saja,” tandas Alfian.
Usai sidang, Kuasa Hukum Kerry, Lingga Nugraha menyebut kesaksian Alfian dan saksi lainnya, yaitu Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya Huktyanta bisa menepis tuduhan jaksa dalam dakwaan.
Kedua saksi mantan pejabat Pertamina itu dinilai telah mengonfirmasi kebutuhan Pertamina atas tangki penyimpanan (storage) atau terminal BBM (TBBM).
"Dalam konteks Pertamina membutuhkan tambahan timbunan BBM ini sudah sejak dari awal tahun 2012 dan itu bisa kita lihat dari kesaksian Hanung dan Alfian membeberkan bahwasanya Pertamina membutuhkan penimbunan BBM yang lebih besar lagi sebesar 400.000 kiloliter per tahunnya. Dan itu bisa kita liat di RJPP dan diejawanthakan dalam RKAP 2013-2014," tutur Lingga.