Tom Lembong Siap Hadapi Vonis: "Saya Bertanggung Jawab Atas Segala Skenario"

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 14:00 WIB
Tom Lembong Siap Hadapi Vonis: "Saya Bertanggung Jawab Atas Segala Skenario"
Tom Lembong mengaku siap menghadapi sidang putusan kasus dugaan korupsi importasi gula yang akan diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat 18 Juli 2025 [Suara.com/Dea]

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengibaratkan persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeretnya sebagai terdakwa, seperti perang.

Saat membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Juli 2025.

ia menilai persidangan berlangsung dengan adanya rudal dan roket tuduhan, bantahan, kesaksian, dan keterangan, serta pro dan kontra, yang diluncurkan ke dalam medan pertempuran.

"Benar-benar all hands on deck, semua pihak mengerahkan semua sumber daya demi kemenangan," ucap Tom Lembong.

Maka dari itu, istilah kabut dan asap peperangan atau The Fog of War, menurutnya sangat tepat menggambarkan persidangan yang telah berjalan selama kurang lebih 4 bulan itu.

Meski begitu, dirinya berpendapat bahwa semua pihak dalam persidangan bertarung sekeras-kerasnya untuk menang merupakan hal yang wajar dan perlu.

Namun, kata dia, saat ini persidangan sudah mencapai suatu titik untuk mengambil jeda sejenak supaya debu, abu, kabut, dan asap dari peperangan dalam persidangan dapat mengendap, sehingga udara kembali jernih dan suasana dapat kembali hening.

Dengan demikian, sambung Tom Lembong, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dan merenungkan perkara yang menyeretnya sebagai terdakwa dengan pikiran, hati, dan jiwa yang tenang dan jernih.

"Karena kalau masih tetap suasana abu, debu, asap, kabut, dan berisik, maka akan sulit untuk dapat mewujudkan keadilan melalui proses nurani yang tenang dan dalam," tuturnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Curiga di Balik Tuntutan 7 Tahun Hasto dan Tom Lembong, Ada Peran Jokowi?

Untuk itu, dia pun sekali lagi mengajak semua pihak untuk masuk ke dalam sebuah masa di mana hanya mengedepankan fakta, realitas, dan logika objektif saat ini.

Sidang Vonis Digelar 18 Juli 2025

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan sidang pembacaan vonis terhadap kasus dugaan importasi gula yang menyeret Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terdakwa akan digelar pada Jumat (18/7).

"Untuk memberikan kesempatan Majelis Hakim mempertimbangkan segala sesuatunya dalam putusan, agenda vonis dijadwalkan pada hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," ucap Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika dalam sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta izin kepada Majelis Hakim agar kliennya bisa pergi berobat ke rumah sakit lantaran jadwal berobat Tom Lembong sudah lewat melebihi dari 2 minggu.

"Pengajuan sudah kami mintakan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucap Ari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI