Korupsi Katalis Pertamina: KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang Apartemen, Siapa Saja Tersangkanya?

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:44 WIB
Korupsi Katalis Pertamina: KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang Apartemen, Siapa Saja Tersangkanya?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik dan pegawai pada PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi di Jakarta Utara.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pada pengadaan katalis di PT Pertamina Tahun 2012-2014.

Dari penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (15/7/2025) itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik.

“Atas Penggeledahan tersebut Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang memperkuat konstruksi perkara suap terkait pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014 serta terkait penerimaan gratifikasi tersangka CD (Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah tersangka lainnya, yaitu Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta di daerah Bekasi pada 8 Juli 2025 lalu.

“Penggeledahan-penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan penyidikan, di mana Penyidik berdasarkan informasi yang diperoleh memandang perlu melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut untuk mencari dan menemukan barang bukti,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp1,3 milyar yang diketahui milik Muhammad Aufar Hutapea developer pembangunan apartemen.

Penyitaan tersebut dilakukan lantaran uang itu diketahui berasal dari Gunardi untuk melakukan pembelian apartemen kepada Aufar.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pada pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012-2014.

Baca Juga: KPK Periksa Empat Tersangka terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Mereka ialah Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik, pegawai pada PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi, Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto, dan Alvin Pradipta Adiyota dari pihak swasta.

“KPK akan terus memberikan update perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk transparansi publik dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi,” tandas Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI