KPK Periksa Empat Tersangka terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:23 WIB
KPK Periksa Empat Tersangka terkait Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan terhadap empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa pemerasan dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini, Kamis (17/7/2025).

Mereka ialah Dirjen Binapenta 2020-2023 Suhartono (SH), Dirjen Binapenta 2024-2025 Haryanto (HYT), Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019 Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Keempat tersangka sudah tiba di Gedung Merah Putih dan sedang menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka. 

Tiga Eks Menteri Bakal Dipanggil KPK

KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menteri Ketenagakerjaan, yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, hingga Ida Fauziyah.

Mereka akan dimintai keterangan terkait dugaan pemeriksaan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan terhadap mereka dinilai perlu lantaran kasus itu terjadi sejak tahun 2012 ketika Cak Imin, Hanif, dan Ida menjadi Menteri Ketenagakerjaan secara berurutan.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (11/6).

baca juga

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan staf khusus dari Menteri Ketenagakerjaan. 

Selain itu, KPK juga sudah merampungkan pemeriksaan terhadap Eks Sekretaris Jenderal Kemnaker sekaligus mantan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Heri Sudarmanto.

“Penyidik mendalami aliran tentu tidak hanya kepada para pihak yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, itu sejauh ini sejumlah delapan orang. Tetapi penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang juga turut menikmati hasil dugaan pemerasan tersebut termasuk bagaimana peran-perannya dalam konstruksi perkara ini,” ucap Budi.

KPK Tetapkan 8 Tersangka

KPK mengungkapkan delapan orang yang berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan calon tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

"KPK telah menetapkan 8 orang tersangka," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/6).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tom Lembong Siap Hadapi Vonis: "Saya Bertanggung Jawab Atas Segala Skenario"

Tom Lembong Siap Hadapi Vonis: "Saya Bertanggung Jawab Atas Segala Skenario"

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:00 WIB

Saksi Sidang Judol Komdigi: Saya Diminta Jadi 'Alat Tukar' untuk Menjerat Eks Menkominfo Budi Arie

Saksi Sidang Judol Komdigi: Saya Diminta Jadi 'Alat Tukar' untuk Menjerat Eks Menkominfo Budi Arie

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:57 WIB

Pengakuan Mengejutkan Menteri Iftitah: Saya Penjarakan 22 Prajurit TNI Pelaku Pungli di Aceh

Pengakuan Mengejutkan Menteri Iftitah: Saya Penjarakan 22 Prajurit TNI Pelaku Pungli di Aceh

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut

Jatim | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

Usai Mundur, Nanik Spill Tipis-tipis Sosok Kepala BGN Baru: Siap Jewer kalau Menyimpang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:28 WIB

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Weton Tulang Wangi Hari Apa? Ini Ciri-Ciri Kepribadiannya Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:25 WIB

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung Bersiap Jadi Rumah Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:22 WIB

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Cukai Vape Sumbang Rp2,8 T, Bea Cukai Wanti-wanti Ledakan Produk Ilegal Ancam Penerimaan Negara

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:20 WIB

Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan

Kebijakan Pemerintah Ini Bikin Bisnis Akar Rumput Untung, BBRI Ikutan Cuan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:18 WIB

Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit

Lampu Hijau Peluncuran! Sertifikasi Xiaomi Pad 9 dan Xiaomi 17 Fold Resmi Terbit

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:15 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Mobil Bisa Dihack? Intip Fakta Ngerinya yang Ternyata Beda dari Film Hollywood

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:11 WIB

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

4 Browcara Lokal Tahan Keringat untuk Alis Rapi Seharian di Cuaca Panas

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:10 WIB

×