Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:44 WIB
Beras Oplosan Food Station: DPRD DKI Desak Audit Terbuka dan Kanal Pengaduan Publik!
Ilustrasi kasus beras oplosan. [Ist]

Suara.com - Imbas kasus dugaan pengoplosan beras yang menyeret nama PT Food Station Tjipinang Jaya, DPRD DKI Jakarta mendorong badan usaha milik daerah (BUMD) untuk lebih terbuka dan akuntabel. 

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan pentingnya pembukaan kanal pengaduan publik yang mudah diakses warga.

"Tentu ini harus menjadi introspeksi bahwa harus dibuka pengaduan secara transparan, yang bisa diakses secara mudah oleh warga. Sehingga ini menjadi salah satu supporting sistem dalam fungsi-fungsi pengawasan secara publik," ujar Rio kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Rio juga mendesak agar Pemprov DKI tak hanya mengandalkan audit internal dalam menangani dugaan pelanggaran mutu beras di gudang Food Station. Ia meminta audit eksternal dilibatkan, dan hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik.

Menurutnya, dua langkah ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMD, sekaligus membuktikan komitmen Pemprov DKI terhadap prinsip keterbukaan informasi.

"Sampai saat ini kita masih menunggu proses investigasi. Pada prinsipnya kita siap kapan saja, karena memang ini salah satu tugas pokok, fungsi, anggota Dewan," ucap Rio.

Komisi B DPRD DKI juga berencana memanggil pihak Food Station untuk mengklarifikasi kasus ini usai hasil audit keluar.

Kasus beras oplosan ini sendiri tengah ditangani Satgas Pangan Polri setelah menerima laporan dari Kementerian Pertanian. Sejauh ini, empat produsen diperiksa dalam penyelidikan, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga turut menanggapi dengan melakukan audit internal terhadap Food Station. Kepala Dinas KPKP, Hasudungan Sidabalok, memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil jika benar ditemukan praktik pengoplosan.

Baca Juga: Pungli PPSU Jakarta Timur: DPRD Ungkap Calon Petugas Diminta Setor Rp2 Juta

"Kalau terbukti dioplos akan ditarik," tegas Hasudungan melalui pesan singkat, Rabu (16/7).

Ia menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang diambil dari gudang Food Station di Cipinang, Jakarta Timur.

"Iya (Dinas KPKP melakukan audit internal). Kami lagi tunggu hasil pemeriksaan sampel beras FS yang kami periksa di lab DKPKP," tutup Hasudungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI