Akhirnya Ngaku! 26 Perusahaan Terbukti Oplos Beras, Merek Anda Termasuk?

Rabu, 16 Juli 2025 | 14:07 WIB
Akhirnya Ngaku! 26 Perusahaan Terbukti Oplos Beras, Merek Anda Termasuk?
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Skandal beras oplosan yang meresahkan publik memasuki babak baru. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara blak-blakan mengungkap bahwa 26 dari 212 perusahaan beras yang diselidiki akhirnya mengakui telah melakukan praktik pengoplosan.

Pengakuan ini, menurut Amran, datang setelah pihaknya bersama kepolisian dan Kejaksaan Agung melayangkan surat resmi kepada ratusan perusahaan yang diduga melakukan praktik curang tersebut.

Hal itu diungkapkan Amran dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

"Ini sangat drastis. Setelah kepolisian, kami sudah menyurat, 212 kami menyurat langsung ke Pak Kapolri dan Kejaksaan Agung. Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Dan menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," kata Amran.

Menurut Amran, setelah langkah tegas tersebut diambil, kondisi di pasaran mulai menunjukkan perbaikan. Meski begitu, ia mengakui bahwa pada awalnya tingkat pelanggaran sangat tinggi.

"Sekarang terjadi ini Ibu, pergeseran. Kita bersyukur dari yang tidak sesuai. Ini awalnya medium. Nah tapi ini medium yang tidak sesuai 91%, kemudian yang premium adalah 43%. Tapi awalnya ini lebih besar Ibu," katanya.

Kini, lanjut Amran, pihaknya terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tersebut menjual beras sesuai dengan kualitas dan harga yang seharusnya.

"Jadi sudah ada kesadaran dan mereka tahu dari salah satu perusahaan kami terima suratnya, menghimbau, jangan menjual beras yang kualitasnya tidak sesuai dan harga," pungkasnya.

Namun, pengakuan dari 26 perusahaan ini dinilai belum cukup. Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mendesak agar temuan ini tidak berhenti sebagai informasi publik semata.

Baca Juga: Mentan Andi Amran Sulaiman Dicecar DPR soal Polemik Beras Oplosan

Ketua FKBI, Tulus Abadi, menuntut adanya langkah hukum yang konkret untuk memberikan efek jera. Ia menyoroti potensi kerugian konsumen yang bisa mencapai Rp100 triliun per tahun akibat praktik culas ini.

"Mentan seharusnya tidak hanya menginformasikan itu pada publik, tetapi seharusnya ditindaklanjuti dengan aksi hukum dan aksi kebijakan, antar kementerian dan lembaga; agar info itu tidak berhenti pada aspek omon-omon saja," tegas Tulus dalam keterangannya yang diterima Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI