Begini Cara Mengetahui Beras Oplosan

Muhammad Yunus

Rabu, 16 Juli 2025 | 16:31 WIB
Begini Cara Mengetahui Beras Oplosan
Bareskrim Polri dan Perwakilan Kementerian Pertanian menunjukan beras hasil oplosan Bulog bersubsidi dengan beras impor dari Thailand di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta, Jumat (7/10).

Suara.com - Tim Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan mengedukasi masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota.

Mengenai cara mengenal beras oplosan yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan dan penyelidikan pihak Bareskrim Polri.

"Kegiatan edukasi yang pernah dilakukan selama ini, mulai Juli 2025 lebih digalakkan lagi sebagai wujud kepedulian kami untuk melindungi masyarakat selaku konsumen agar tidak menjadi korban pedagang/pengusaha nakal," kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Rabu 16 Juli 2025.

Dia menjelaskan, dalam beberapa hari ini pihaknya menurunkan tim sosialisasi ke kawasan permukiman penduduk dan membuat spanduk imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari peredaran beras oplosan.

Dalam kegiatan tersebut diberikan penjelasan cara membedakan beras asli dan beras oplosan sehingga masyarakat dapat memahami beras yang akan dibeli di pasaran oplosan atau murni tanpa campuran apapun.

Ciri-cirinya beras oplosan seperti warna dan ukuran butiran tidak seragam, aroma beras mencurigakan atau tidak sedap.

Beras oplosan jika dimasak tekstur nasinya menjadi terlalu lembek, selanjutnya beras oplosan biasanya terdapat benda asing saat dicuci, bau beras tidak normal atau aneh.

Beras oplosan yang umum ditemui di pasaran akhir-akhir ini terdapat campuran dengan bahan lain seperti jagung, serta campuran dari beberapa jenis beras berbeda (blended rice).

Kemudian beras rusak yang dipoles ulang agar tampak seperti baru, dan bisa mengandung zat pewarna atau pengawet berbahaya.

baca juga

Beras oplosan itu perlu dihindari dikonsumsi masyarakat karena dapat membahayakan kesehatan dan merugikan secara ekonomi.

Jika masyarakat mengetahui adanya praktik pengoplosan beras dan pemasarannya, Rizal mengajak untuk segera mencatat, memfoto, atau merekam video aktivitas tersebut dan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian terdekat.

Untuk melindungi masyarakat dari beras oplosan itu, selain mengedukasi masyarakat, pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus peredaran beras oplosan yang diduga juga dilakukan oleh pengusaha dan pedagang beras di daerah ini, kata Pembina YLK Sumsel, Rizal.

Sementara Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan bahwa distribusi beras di provinsi ini masih berada dalam kendali yang aman dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau penipuan massal terhadap konsumen.

Terkait adanya laporan Menteri Pertanian ke Satgas Pangan Polri mengenai dugaan beredarnya beras premium oplosan di sejumlah daerah Tanah Air, sejauh ini wilayah Sumsel belum ditemukan kasus tersebut.

Untuk mengantisipasi peredaran beras premium oplosan, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel telah menerima petunjuk dan arahan dari Bareskrim Mabes Polri memperketat pengawasan di wilayah masing-masing Satwil, kata Kombes Pol Nandang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Amran Klaim: Perusahaan Tarik Beras Oplosan, Harga Kini Sesuai Standar!

Mentan Amran Klaim: Perusahaan Tarik Beras Oplosan, Harga Kini Sesuai Standar!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:01 WIB

Titiek Soeharto Geram soal Beras Oplosan: Menko Jangan Diem Aja!

Titiek Soeharto Geram soal Beras Oplosan: Menko Jangan Diem Aja!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 15:01 WIB

Akhirnya Ngaku! 26 Perusahaan Terbukti Oplos Beras, Merek Anda Termasuk?

Akhirnya Ngaku! 26 Perusahaan Terbukti Oplos Beras, Merek Anda Termasuk?

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 14:07 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×