4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi

Andi Ahmad S Suara.Com
Kamis, 17 Juli 2025 | 20:28 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
Pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. ANTARA

Suara.com - Publik kembali digemparkan oleh perkembangan terbaru kasus pemerkosaan brutal terhadap Mawar (16), seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Sukaresmi, Cianjur.

Kasus yang melibatkan 12 pelaku ini memasuki babak krusial setelah polisi berhasil menangkap satu lagi pelaku yang lama buron.

Dari pelarian yang dramatis hingga ultimatum tegas dari aparat, kasus ini menyajikan sejumlah fakta baru yang mengerikan sekaligus menjadi secercah harapan bagi penegakan keadilan untuk korban.

Berikut adalah 4 fakta terbaru yang berhasil dirangkum.

1. Pelarian DPO Berakhir, Nyamar Jadi Kuli di Jakarta, Tertangkap Saat Pulang Kampung

Salah satu pelaku kunci, R (17), yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus. Pelariannya yang terencana rapi harus berakhir justru di titik terlemahnya: kerinduan untuk pulang.

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, R langsung kabur ke Jakarta setelah melakukan aksi bejatnya. Untuk menyambung hidup dan menghilangkan jejak, ia bekerja sebagai kuli bangunan dan sengaja memutus semua kontak dengan keluarganya. Namun, pelariannya terhenti saat ia nekat pulang ke rumahnya di Desa Cikanyere.

"Petugas yang mendapat informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya, langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan," ujar AKP Tono.

Ironisnya, tempat yang ia anggap paling aman justru menjadi akhir dari persembunyiannya.

Baca Juga: Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka

2. Peran Pelaku R, Salah Satu Inisiator Kebejatan

Tertangkapnya R menjadi sangat signifikan karena perannya yang sentral dalam tragedi ini. Berdasarkan keterangan polisi, R bukan hanya ikut memperkosa, tetapi juga menjadi salah satu inisiator pertama dalam rangkaian kekerasan seksual tersebut.

"Pelaku R merupakan orang pertama yang memperkosa korban bersama pelaku lainnya sebelum menyerahkan korban ke para pelaku lainnya sebanyak 11 orang," ungkap AKP Tono.

Fakta ini menunjukkan betapa kejinya peran R yang tidak hanya merusak korban, tetapi juga secara aktif menyerahkannya kepada pelaku lain untuk melanjutkan perbuatan biadab tersebut.

3. Satu Buron Terakhir, Polisi Beri Ultimatum "Menyerah atau Diburu Sampai Dapat!"

Dengan ditangkapnya R, kini total 11 dari 12 pelaku telah berada di tangan polisi. Perburuan pun mengerucut pada satu nama terakhir yang masih bebas berkeliaran, yakni PA (26).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI