Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:51 WIB
Susno Duadji Minta Publik Berpikir Waras Soal Ijazah Jokowi: Jangan Terbawa Omongan Tanpa Fakta!
Mantan Kabareskrim Susno Duaji [Facebook]

Suara.com - Polemik liar terkait tudingan ijazah palsu yang menyasar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang perhatian serius dari mantan petinggi Polri.

Adalah Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, yang kini turun gunung memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terseret dalam arus informasi sesat.

Sebagai sosok yang sangat paham seluk-beluk proses pembuktian hukum, Susno Duadji menekankan pentingnya menggunakan rasionalitas di tengah panasnya isu ini.

Ia meminta publik untuk tidak gegabah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah ini melalui koridor hukum yang berlaku.

Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan di Nusantara TV, Susno secara lugas meminta publik untuk menjaga akal sehat dan tidak mudah terprovokasi.

"Masyarakat diimbau untuk berpikir waras, sesuai standar hukum, dan mempercayakan proses kepada aparat penegak hukum," tegas Susno Duadji dikutip dari YouTube pada Jumat (18/7/2025).

Pernyataan "berpikir waras" ini menjadi sentilan keras di tengah banyaknya narasi yang dibangun berdasarkan opini dan spekulasi, bukan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Susno, sikap ini krusial untuk menjaga agar situasi sosial dan politik tetap kondusif.

Lebih jauh, pria yang pernah menjadi figur sentral dalam isu "Cicak vs Buaya" ini memperingatkan bahaya disinformasi yang sengaja diembuskan untuk menggiring opini. Ia mengingatkan bahwa dalam hukum, yang berlaku adalah bukti, bukan sekadar "omongan" atau klaim sepihak.

"Jangan mudah terbawa omongan seseorang tanpa fakta hukum, karena banyak informasi yang menyesatkan," ujar Susno.

Baca Juga: Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ijazah Jokowi asli. (Suara.com/Faqihj)

Pesan ini secara implisit menyoroti bagaimana sebuah tuduhan serius harus melewati serangkaian verifikasi dan pembuktian di hadapan hukum, bukan diadili di ruang publik atau media sosial.

Sebagai mantan Kabareskrim, ia tahu persis betapa mudahnya informasi tanpa dasar merusak tatanan dan menciptakan kebingungan massal.

Susno Duadji juga mengingatkan sebuah prinsip fundamental dalam negara hukum: semua pihak, baik yang menuduh (pelapor) maupun yang dituduh (terlapor), harus memiliki kesiapan mental dan legawa untuk menerima apapun putusan akhir dari proses hukum.

Keputusan tersebut, yang didasarkan pada alat bukti sah, adalah final dan mengikat.

Imbauan dari Susno Duadji ini menjadi relevan sebagai pengingat bagi publik untuk kembali mempercayai institusi penegak hukum dan tidak menghakimi sebuah kasus sebelum adanya putusan pengadilan.

Ia mengajak masyarakat untuk memberi ruang bagi aparat agar dapat bekerja secara profesional, independen, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI