Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:31 WIB
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. [Ist]

Suara.com - Perjalanan hukum kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir ke fase krusial.

Setelah Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, keyakinan terhadap penetapan tersangka mulai menguat.

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menjadi salah satu pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia hadir sebagai saksi dalam laporan resmi yang diajukan langsung oleh Jokowi.

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex saat ditemui Kamis, 17 Juli 2025.

Meskipun tidak membawa barang bukti tertentu saat pemeriksaan, Alex optimistis aparat kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama,” katanya.

Optimisme tersebut sejalan dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!

"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Ary, Jumat, 10 Juli 2025.

Laporan ini sendiri bermula dari pengaduan langsung yang diajukan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi menyertakan sejumlah pasal yang dikenakan kepada terlapor, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE.

Sejumlah nama telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, tokoh TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, serta tokoh-tokoh lain seperti Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.

Tak hanya itu, ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI