Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat

Kamis, 17 Juli 2025 | 21:31 WIB
Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. [Ist]

Suara.com - Perjalanan hukum kasus dugaan penyebaran fitnah terkait ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir ke fase krusial.

Setelah Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, keyakinan terhadap penetapan tersangka mulai menguat.

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, menjadi salah satu pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia hadir sebagai saksi dalam laporan resmi yang diajukan langsung oleh Jokowi.

“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex saat ditemui Kamis, 17 Juli 2025.

Meskipun tidak membawa barang bukti tertentu saat pemeriksaan, Alex optimistis aparat kepolisian akan segera menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama,” katanya.

Optimisme tersebut sejalan dengan pernyataan resmi dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga: Muncul Dugaan Intimidasi, Mantan Rektor UGM Juga Minta Rekaman Wawancara Dihapus!

"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Ary, Jumat, 10 Juli 2025.

Laporan ini sendiri bermula dari pengaduan langsung yang diajukan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi menyertakan sejumlah pasal yang dikenakan kepada terlapor, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam UU ITE.

Sejumlah nama telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Mereka di antaranya Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, tokoh TPUA Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, serta tokoh-tokoh lain seperti Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.

Tak hanya itu, ajudan Presiden Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga telah diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI