Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam kesempatan terpisah, mengklaim bahwa konsesi ini tidak akan diberikan secara cuma-cuma.
Pemerintah akan memprioritaskan pelaku usaha kecil dan menengah yang sudah mapan secara finansial dan operasional.
"Kalangan usaha yang bisa mendapatkan izin bukan usaha mikro yang masih membutuhkan modal atau kredit awal untuk mengelola," ujar Bahlil sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa penerima konsesi memiliki kapasitas yang memadai untuk mengelola tambang secara profesional dan bertanggung jawab.
Harapannya, kekayaan alam Indonesia tidak lagi hanya dinikmati oleh segelintir kelompok besar, melainkan juga memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha di tingkat menengah yang telah terbukti kemampuannya.