Mensesneg Sudah Peringatkan Menteri UMKM soal Kunjungan Istri ke Eropa

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:43 WIB
Mensesneg Sudah Peringatkan Menteri UMKM soal Kunjungan Istri ke Eropa
Menteri Maman Abdurrahman rupanya sudah diperingatkan oleh Mensesneg Prastyo Hadi sebelum kontroversi kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa viral di media sosial. [Antara]

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prastyo Hadi mengaku sudah memperingatkan para pejabat negara untuk berhati-hati, sebelum viralnya surat minta fasilitas khusus untuk istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini beberapa waktu terakhir.

"Jadi kami menyampaikan ke teman-teman untuk lebih berhati-hati, sebagai pejabat publik sebisa mungkin kita menghindari hal-hal yang tidak seharusnya," kata Prasetyo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Prasetyo juga mengatakan Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga telah menemui dirinya sebelum pergi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi soal surat permintaan fasilitas untuk istrinya dari sejumlah kedutaan besar Indonesia di Eropa.

"(Sudah sempat) ngobrol, ngobrol," katanya.

Menurutnya, Maman telah menjelaskan bahwa dalam kegiatan Istrinya tak ada fasilitas negara yang digunakan.

"Kalau penjelasannya seperti yang beliau sampaikan, tidak ada menggunakan fasilitas negara, semua menggunakan dana pribadi," pungkasnya.

Selain itu Prasetyo juga menerangkan bahwa kontroversi surat terkait istri Menteri UMKM itu tidak sampai ke meja Presiden Prabowo Subianto.

"Enggak sampai presiden, cukup kami saja," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim untuk mengklarifikasi surat terkait kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa yang viral.

Baca Juga: KPK Incar Istri Menteri UMKM? Buntut Surat Minta Dukungan 'Misi Budaya' di Eropa

“Ya, nanti kami lihat kebutuhannya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).

Selain dia, Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat tersebut.

“Mungkin malah bisa meminta klarifikasi apakah surat itu betul dikeluarkan oleh Kementerian UMKM atau bukan gitu,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengaku KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai dokumen-dokumen apa saja yang dibawa Menteri UMKM saat bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono pada Jumat (4/7/2025).

“Untuk dokumen detailnya, belum bisa kami sampaikan ya, apa saja yang disampaikan oleh Menteri UMKM,” ujarnya.

Sebelumnya, surat berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim terkait kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, viral.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI