Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 05:05 WIB
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?
Tragedi Maut di Pesta Rakyat Anak Gubernur Dedi Mulyadi [X]

Suara.com - Perhelatan pesta rakyat yang seharusnya menjadi momen suka cita dalam rangkaian pernikahan anak pejabat di Garut, Jawa Barat, justru berubah menjadi tragedi kelam.

Insiden yang menelan tiga korban jiwa dan menyebabkan puluhan lainnya luka-luka kini memasuki babak baru, dengan sorotan tajam mengarah pada potensi pertanggungjawaban pidana bagi para penyelenggara.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, dengan tegas menyatakan bahwa insiden maut ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa. Menurutnya, ada unsur kelalaian fatal yang membuka pintu bagi penerapan sanksi hukum yang serius.

"Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pihak penanggung jawab acara dimaksud," kata Azmi dilansir dari ANTARA, Senin (21/7/2025).

Ancaman Penjara di Balik Kealpaan Fatal

Pasal yang disebut oleh Azmi bukanlah pasal main-main. Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) secara spesifik menargetkan kelalaian atau kealpaan yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Bunyi pasal tersebut sangat jelas "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".

Azmi menjelaskan bahwa dalam kacamata hukum pidana, peristiwa ini masuk dalam kategori culpa atau kealpaan. Oleh karena itu, pihak kepolisian didesak untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa seluruh pihak yang terlibat.

"Pihak kepolisian harus meminta keterangan dan memeriksa dalam penyelidikannya dimulai dari Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan bekerja sama dengan pemerintah daerah Garut, termasuk unsur Satpol PP, personil Dishub, dan anggota Kepolisian, yang menjadi bagian panitia termasuk surat izin penyelenggaraan," tegasnya.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Menurut analisis Azmi, bukti awal sudah cukup untuk menduga adanya kelalaian yang nyata dari pihak penyelenggara. Ia menyoroti kegagalan panitia dalam mengantisipasi dan mengendalikan situasi di lapangan.

"Jadi jelas, patut diduga pihak EO maupun panitia nyata lalai, tidak mampu mengantisipasi dan panitia pelaksana memiliki kesalahan tidak berpikir panjang atau pun adanya kecerobohan," paparnya.

Kegagalan ini berakibat fatal. Panitia dianggap abai terhadap keselamatan ribuan warga yang hadir.

"Dimana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi. Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya 3 orang meninggal," lanjut Azmi.

Terpenuhinya unsur kelalaian ini, menurutnya, terlihat dari hubungan kausalitas atau sebab-akibat yang jelas antara kurangnya antisipasi dan kehati-hatian panitia dengan dampak mengerikan yang timbul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun

'Ini Bukan Musibah', Pakar Sebut Panitia Pesta Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Bisa Dibui 5 Tahun

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 21:32 WIB

Profil Ayah dan Keluarga Putri Karlina, Menantu Dedi Mulyadi (KDM)

Profil Ayah dan Keluarga Putri Karlina, Menantu Dedi Mulyadi (KDM)

Lifestyle | Minggu, 20 Juli 2025 | 19:36 WIB

KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak

KPAI Geram! Respons Dedi Mulyadi Soal Kematian Anak di Pesta Pernikahan Dinilai Tak Berpihak

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 18:24 WIB

Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan

Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 16:46 WIB

Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!

Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: Polisi Gugur, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa!

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:43 WIB

Terkini

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

Jejak Pelarian Pengasuh Ponpes Ndolo Kusumo Pati Berakhir di Wonogiri, Muka Lesu Tangan Diborgol

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:35 WIB

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

Letjen Robi Herbawan Ditunjuk Jadi Kabais TNI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

Isu Persija vs Persib Tergusur Acara GRIB Jaya, Pramono: Saya Tidak Mau Berspekulasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:19 WIB

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

Donald Trump: Ayolah Iran, Kibarkan Bendera Putih

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:09 WIB

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:47 WIB

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB