Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?

Andi Ahmad S Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 05:05 WIB
Tragedi Pesta Rakyat Garut, Pakar Hukum Soroti Ancaman Penjara 5 Tahun untuk Anak Dedi Mulyadi?
Tragedi Maut di Pesta Rakyat Anak Gubernur Dedi Mulyadi [X]

Pesta Pernikahan yang Jadi Sorotan Publik

Insiden tragis ini terjadi dalam rangkaian acara "pestapora" yang digelar untuk memeriahkan pernikahan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina, dengan Maula Akbar, yang dilaporkan merupakan putra dari tokoh politik Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kericuhan di tengah keramaian tersebut menyebabkan 26 orang dilarikan ke rumah sakit. Nahas, tiga di antaranya tidak dapat diselamatkan. Mereka adalah:

  • Vania Aprilia, seorang anak perempuan berusia 8 tahun.
  • Dewi Jubaeda, seorang wanita lansia berusia 61 tahun.
  • Bripka Cecep Saeful Bahri, anggota Polres Garut berusia 39 tahun.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit bahwa sebuah perayaan besar yang melibatkan massa, apalagi yang diselenggarakan oleh atau untuk pejabat publik, menuntut standar keamanan dan manajemen risiko yang sangat tinggi. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada konsekuensi yang tidak terbayangkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI