Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan minimnya suara keberpihakan terhadap anak dalam insiden kericuhan pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menewaskan tiga orang. Salah satu korban seorang anak perempuan berusia delapan tahun.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menilai, peristiwa memilukan ini menguji konsistensi Jawa Barat sebagai provinsi yang selama ini dikenal keras dan lantang menyuarakan perlindungan anak.
"Lantangnya suara soal perlindungan anak di Jawa Barat, tidak selantang di kasus meninggalnya seorang anak di tengah pesta pora para pemilik negeri," kritik Jasra lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (20/7/2025).
Menurutnya, respons Dedi Mulyadi sendiri pascakejadian tidak mencerminkan keberpihakan pada kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, dan orang sakit. Padahal, kelompok inilah yang paling terdampak saat terjadi kerumunan tidak terkendali.
"KPAI mendorong dalam situasi apapun, keberpihakan kepada kelompok rentan, harus menjadi pertimbangan utama. Terutama anak, lansia, ibu hamil, disabilitas, orang sakit," ucapnya.
Jasra juga menyinggung soal inkonsistensi pernyataan Dedi Mulyadi sebelum dan sesudah kejadian dinilai tidak selaras.
KPAI menyoroti bahwa potensi membludaknya kerumunan telah diprediksi sejak awal oleh media dan publik. Namun, antisipasi terhadap dampaknya terhadap keselamatan publik, terutama anak-anak, dinilai lemah.
"Kita harusnya belajar dari beberapa peristiwa kerumunan yang mengorbankan kelompok rentan. Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan Kepolisian saat mengolah TKP. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa," tegas Jasra.
Dalam momentum jelang Hari Anak Nasional pada 23 Juli mendatang, KPAI mendorong agar peristiwa ini menjadi titik balik evaluasi menyeluruh perlindungan anak di Jawa Barat.
Baca Juga: Joko Anwar Minta KDM Diseret ke Pengadilan, Klarifikasi Maula Akbar-Putri Karlina Ramai Pembelaan
Jasra menilai sudah saatnya aktivis dan pemerhati anak diberi ruang memberi masukan, termasuk dalam menilai ulang predikat Kota Layak Anak.
"Kita berharap para aktifis anak, pemerhati anak di beri kesempatan menberi masukan, agar Jawa Barat bisa evaluasi Kota Layak Anak. Dan penegakan hukum dalam segala peristiwa perlindungan dapat jadi contoh bangkitnya regulasi perlindungan anak di Jawa Barat," pesannya.