Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih sesuai dengan anggarannya.
Menurutnya, pemerintah sudah punya target dan harus diikuti terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi soal sikap Partai NasDem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Selain itu NasDem juga mendorong Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di IKN.
"Begini, kalau soal IKN itu kan memang, satu, sudah ada undang-undangnya, yang kedua itu juga dari pemerintah juga sudah ada perencanaannya dan juga sudah diputuskan anggarannya," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, masalah perpindahan, hingga masalah percepatan itu harus melihat kesiapan anggaran yang ada.
"Dan saya pikir setelah kita lihat-lihat juga di sana kan jalannya pembangunan itu sesuai dengan anggaran yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.
Dasco mengaku belum tahu untuk anggaran 2026 IKN akan bertambah atau tidak. Namun ia menegaskan, soal pembangunan IKN pemerintah sudah mempunyai target.
"Saya belum tahu yang 2026 ini apakah anggarannya nambah atau nggak, tapi ada target-target dari pemerintah kapan kesiapan pindahnya juga itu ada targetnya. Kita ikuti aja," pungkasnya.
Baca Juga: Dasco soal 'Logo Kancil', Komrad Pancasila: Itu Candaan Santai Saja
Sebelumnya, DPP Partai NasDem meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Sikap NasDem itu dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa di Kantor DPP NasDem atau NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
“Jika IKN ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara maka, pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan kedudukan, fungsi dan peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara,” kata Saan.
Ia mengatakan, Prabowo perlu segera menerbitkan keputusan terkait pemindahan bertahap kementerian/lembaga serta aparatur sipil negara (ASN) ke IKN.
“Dimulai dari wakil presiden dan beberapa Kementerian/lembaga prioritas,” ujarnya.
Proses pemindahan sendiri, kata dia, bisa dilakukan secara bertahap dengan memfungsikan IKN lewat kehadiran wakil presiden dan sejumlah kementerian/lembaga kunci.