Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Senin, 21 Juli 2025 | 11:47 WIB
Kirim Surat Lagi ke MPR, Koalisi Advokat Minta Pemakzulan Gibran Dibahas saat Sidang Paripurna
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kembali berkirim surat ke MPR soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Tangkapan layar YouTube Setwapres]

Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) kembali berkirim surat ke MPR soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, mengungkapkan kalau tujuan surat itu untuk meminta MPR mengagendakan pembicaraan pemakzulan Gibran saat sidang paripurna pada Agustus mendatang.

"Karena Agustus ini akan ada sidang MPR, sidang tahunan. Senin depan ini (hari ini), kami akan mengusulkan lagi," ujar Petrus dikutip dari podcast Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).

"Setelah kami somasi Gibran masih tetap menjabat wakil presiden, dia tidak mundur. Kami akan kirim surat lagi supaya Agustus diagendakan," katanya menambahkan.

Petrus juga mendorong agar gelombang masyarakat sipil ikut menyuarakan tuntutan serupa.

Ia menilai selama ini DPR belum cukup tergerak karena desakan hanya datang dari satu kelompok, yaitu Forum Purnawirawan TNI.

"Jadi mungkin tarik ulur di DPR ini, DPR mungkin melihat kok baru satu dari Purnawirawan TNI. Jadi ini coba kita lakukan," ujarnya

Berbeda dari mekanisme pemakzulan sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945 yang mensyaratkan pelanggaran hukum berat saat menjabat, TPDI justru menggunakan pendekatan berbeda.

Menurut Petrus, Gibran seharusnya tidak pernah dilantik sejak awal. Ia menyebut pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai “kecelakaan konstitusi” dan menghasilkan “anak haram konstitusi”.

baca juga

"Ini anak haram (konstitusi) yang mati, dia tidak layak untuk dilantik, dia tidak memenuhi syarat, tapi tetap dilantik. Okelah ini kecelakaan yang bisa kita perbaiki, berarti dia langsung ke MPR," jelas Petrus.

Dengan demikian, TPDI memilih untuk tidak menempuh jalur pemakzulan yang biasa, melainkan langsung mendorong tindakan MPR berdasarkan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Susduk).

"Langsung ke MPR tidak melalui mekanisme pasal 7 UDD '45 dan lain-lain. Tapi kita menggunakan mekanisme pasal 427 Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Susduk Pasal 4 dan pasal 5," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Terbang ke Solo, Hadiri Penutupan Kongres PSI?

Prabowo Terbang ke Solo, Hadiri Penutupan Kongres PSI?

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 18:58 WIB

Gajah Putih Penuhi UMS, Prabowo Hadiri Penutupan Kongres PSI

Gajah Putih Penuhi UMS, Prabowo Hadiri Penutupan Kongres PSI

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 18:51 WIB

PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'

PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 15:09 WIB

'Ketibaan' Gibran dan Kamus Bahasa Indonesia: Antara Kebaruan Kata dan Perdebatan Netizen

'Ketibaan' Gibran dan Kamus Bahasa Indonesia: Antara Kebaruan Kata dan Perdebatan Netizen

News | Minggu, 20 Juli 2025 | 07:14 WIB

Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca

Susi Pudjiastuti Sedih Perpustakaan Jalanan 'Digaruk' Satpol PP, Gibran Ikut Disindir Budaya Membaca

News | Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:19 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×