'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 16:18 WIB
'Lu Kira Pemerintah Nggak Punya Gigi?', Prabowo Ancam Sita Paksa Penggilingan Padi Nakal
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada acara peluncuran Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto melontarkan ancaman keras yang tak main-main: negara akan menyita penggilingan padi yang 'nakal' dan tidak patuh pada aturan. Prabowo menegaskan, ia sudah mengantongi 'senjata pamungkas' untuk melakukan hal tersebut, yakni Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Ancaman ini ia sampaikan dengan nada tinggi saat berhadapan dengan para petani di Klaten, Jawa Tengah. Prabowo mengaku geram setelah mendapat laporan bahwa para pemilik penggilingan padi besar justru yang paling sering bermain curang.

"Waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggiling padi yang nakal-nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. Oh begitu, lu mentang-mentang besar lu kira Pemerintah Indonesia nggak punya gigi? Aku buka Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 33: Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara," kata Presiden Prabowo di Klaten, Jawa Tengah, sebagaimana dilansir Antara, Senin (21/7/2025).

Prabowo bahkan mengaku telah berkonsultasi langsung dengan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, mengenai tafsir pasal tersebut. Hasilnya, ia semakin yakin untuk mengambil langkah tegas.

"Berarti, penggiling padi adalah cabang produksi penting bagi negara, dan yang menguasai hidup orang banyak. Kalau penggiling padi tidak mau tertib, tidak mau patuh kepada kepentingan negara, ya saya gunakan sumber hukum ini," ujar Presiden.

Jika ancaman ini tidak diindahkan, Prabowo menegaskan negara tidak akan ragu untuk mengambil alih penggilingan tersebut dan menyerahkan pengelolaannya kepada koperasi.

Langkah ini, menurut Prabowo, dibenarkan karena para pengusaha penggilingan padi nakal tersebut telah meraup keuntungan yang luar biasa besar di atas penderitaan petani.

"Saya tidak salah, saya benar, karena mereka (penggilingan padi yang nakal, red.) mencari keuntungan yang luar biasa. Saya dapat laporan satu penggiling padi untung setiap panen Rp2 triliun per bulan, Rp1 triliun (sampai dengan) Rp2 triliun per bulan. Sudah kita tertibkan, begitu kita keluarkan niat ini, harga langsung naik lagi, mereka langsung bali Rp6.500. Oke, berhasil," kata Presiden Prabowo.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram. Artinya, para pemilik penggilingan padi wajib membeli gabah dari petani dengan harga minimal tersebut.

Baca Juga: Dapat Titah Langsung dari Prabowo, Kejaksaan Agung Siap 'Perang' Lawan Mafia Beras Oplosan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI