Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan dana operasional RT dan RW sebesar 25 persen dalam rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Besaran ini berbeda dari janji kampanye Gubernur Pramono Anung yang sebelumnya berkomitmen melipatgandakannya.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025.
Fraksi Demokrat-Perindo menjadi salah satu yang mengungkap kenaikan tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Manyusin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7/2025).
Meski menyambut positif, Demokrat-Perindo menilai kenaikan itu belum sebanding dengan beban kerja RT dan RW yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat masyarakat.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan," ucap Dina.
Dina menilai, dukungan anggaran yang lebih memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian para pengurus RT dan RW, serta menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka menjaga ketertiban lingkungan.
Saat ini, besaran dana operasional RT dan RW masih mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.
Baca Juga: Fraksi Gerindra di DPRD DKI Minta Pramono Luncurkan Kartu Janda Jakarta, Apa Pentingnya?
Ketua RT menerima Rp2 juta per bulan, sementara ketua RW Rp2,5 juta per bulan.
Dengan usulan kenaikan 25 persen, nominalnya naik menjadi sekitar Rp2,5 juta untuk RT dan Rp3,125 juta untuk RW, namun hanya berlaku selama tiga bulan.