Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 21 Juli 2025 | 22:46 WIB
Guru Ngaji Zuhdi Viral: Dari Jual Motor Bayar Denda, Kini Dapat Motor Baru & Hadiah Umrah
Kisah Guru Zuhdi viral

Suara.com - Kisah pilu Ahmad Zuhdi (63), seorang guru ngaji di Demak, telah menemukan akhir yang membahagiakan berkat kekuatan solidaritas warganet.

Setelah terpaksa menjual sepeda motor satu-satunya untuk membayar denda Rp 12,5 juta yang dituntut oleh wali murid, nasibnya kini berbalik 180 derajat. Kisahnya yang viral tidak hanya mengundang simpati,tetapi juga menggerakkan gelombang bantuan yang luar biasa.

Semua bermula saat Zuhdi, dengan gaji hanya Rp 450 ribu per empat bulan, harus menanggung beban denda akibat mendisiplinkan muridnya.

Namun, penderitaannya tak berlangsung lama.

Solidaritas publik yang dimotori media sosial dengan cepat mengubah segalanya. Donasi mengalir dari berbagai penjuru, menunjukkan bahwa masyarakat masih sangat peduli pada nasib para pendidik ikhlas di garda terdepan.

Puncaknya adalah ketika pendakwah Gus Miftah turun tangan langsung.

Tidak hanya melunasi utang denda, Gus Miftah juga memberikan hadiah yang tak pernah terbayangkan oleh Zuhdi sebelumnya: sebuah sepeda motor baru untuk menggantikan yang telah dijual, serta janji memberangkatkan ia dan istrinya untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.

"Saya berharap ini insiden terakhir, ke depan sudah tidak ada lagi. Karena apapun itu, mereka pejuang-pejuang yang luar biasa yang harus kita jaga," ujar Gus Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi.

Kisah Ahmad Zuhdi menjadi bukti nyata bahwa di tengah riuhnya dunia maya, kebaikan masih bisa menemukan jalannya.

Baca Juga: Ironi Caleg Gagal Tuntut Guru Ngaji: Saat Disiplin Berujung Denda Puluhan Juta dan Hujatan Viral

Ini adalah kemenangan bagi suara hati nurani publik yang menolak kriminalisasi terhadap guru dan menjunjung tinggi nilai pengabdian. Dari kepiluan, lahir secercah harapan dan kebahagiaan yang tak ternilai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI