Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid

Tasmalinda | Suara.com

Senin, 21 Juli 2025 | 16:40 WIB
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
ilustrasi guru mengaji. Viral guru mengaji disuruh bayar denda Rp12,5 juta.

Suara.com - Di sebuah gang kecil di Demak, Jawa Tengah, hidup seorang guru ngaji bernama Ahmad Zuhdi (63).

Bukan hanya mengajarkan huruf hijaiyah, Zuhdi mengajarkan makna tentang pengorbanan, ketabahan, dan bagaimana nurani publik bisa menjadi pelindung terakhir di tengah ketimpangan.

Kisahnya viral bukan karena ia mengejar sensasi, tapi karena menyentuh luka kolektif tentang nasib pendidik yang termarginalkan.

Dengan gaji hanya Rp450 ribu untuk empat bulan, Zuhdi harus menghadapi kenyataan pahit: dihukum membayar denda Rp12,5 juta oleh orangtua murid karena tindakan disiplin yang ia berikan saat mengajar.

Padahal disiplin yang ia maksud sebagai bentuk kasih sayang, justru berbuah ancaman hukum.

Tanpa pilihan lain, ia menjual satu-satunya sepeda motor, kendaraan yang selama ini membantunya berpindah dari satu kampung ke kampung lain demi menyebarkan ilmu agama.

Sepeda motor itu bukan sekadar alat transportasi, tapi saksi perjuangan seorang guru yang mengabdi dalam diam.

Warganet Bergerak, Donasi Mengalir

Kabar tentang ketidakadilan yang menimpa Zuhdi menyebar cepat lewat media sosial.

Respons publik pun luar biasa. Ribuan komentar membanjiri lini masa. Doa dan dukungan mengalir dari segala arah.

Dalam waktu singkat, donasi pun terkumpul, menunjukkan bahwa di balik hiruk-pikuk digital, masih ada empati yang tak tergerus zaman.

Puncak haru meledak ketika pendakwah kondang Gus Miftah datang langsung ke rumah Zuhdi.

Dalam kunjungan itu, Gus Miftah bukan hanya menyampaikan simpati, tapi juga melunasi denda yang menyesakkan tersebut.

Tak berhenti di situ, ia memberikan sepeda motor baru untuk menggantikan yang telah dijual, serta tiket umrah untuk Zuhdi dan istrinya.

"Saya berharap ini adalah insiden terakhir. Mereka adalah pejuang pendidikan yang luar biasa dan harus kita jaga," ujar Gus Miftah, seraya menyampaikan pesan moral bahwa guru bukan musuh, melainkan pilar masa depan bangsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:45 WIB

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB

Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?

Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:38 WIB

6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak

6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:10 WIB

4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji

4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:53 WIB

Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:05 WIB

Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu

Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:25 WIB

Terkini

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:27 WIB