Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!

Bella Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 08:34 WIB
Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!
Pengacara Hotman Paris saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea baru-baru ini menyoroti hal yang menurutnya miris saat mengikuti sidang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus ijazah palsu yang melibatkan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Hotman, para pengacara seharusnya mendampingi dan berada sejajar secara profesional, bukan duduk di belakang.

“Waktu saya melihat Jokowi di BAP di polda pengacaranya duduk di belakangnya, itu sangat menyedihkan. Pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa,” katanya dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa.

Hotman menambahkan bahwa perlakuan serupa sering dialami oleh pengacara lain selama proses hukum berlangsung, dan baginya hal tersebut mencederai rasa harga diri profesi.

Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/foc]
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). [ANTARA FOTO/Fathul Habib Sholeh/foc]

“Selama ini kita antar klien ke KPK kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang, itu sangat tidak ada harga diri pengacara.”

Meski demikian, Hotman mengapresiasi DPR, khususnya KomisiIII DPR RI, karena telah menegaskan hak tersangka, terlapor, atau saksi untuk didampingi pengacara selama pemeriksaan penyelidikan maupun penyidikan.

“Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor ataupun saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan baik penyelidikan maupun penyidikan, mudahmudahan itu tidak berubah,” ujarnya.

Kasus Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus hukum terhadap Jokowi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu telah mengalami perkembangan signifikan. Polda Metro Jaya resmi menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan pekan lalu.

Jokowi sebelumnya melaporkan pihak yang menuduh ijazahnya palsu di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Baca Juga: Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?

Ia menyertakan ijazah dari SD hingga sarjana UGM, bahkan mengizinkan pemeriksaan digital forensik untuk memastikan keaslian dokumen.

Sejak 22 Mei 2025, Bareskrim Polri bahkan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, setelah melakukan verifikasi silang dengan data UGM. Namun, proses hukum tetap berjalan karena laporan hukum telah resmi diajukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI