Setuju Kartu Janda Jakarta, PAN: Lebih Menggoda

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:19 WIB
Setuju Kartu Janda Jakarta, PAN: Lebih Menggoda
Ilustrasi Kartu Janda Jakarta.

Jamilah mengatakan, nantinya janda penerima bantuan ini merupakan wanita yang ditinggal suaminya berusia 45 sampai 60 tahun dan tidak dalam kondisi tidak bekerja. 

"Program ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami," ucapnya. 

Mereka juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tepat sasara . 

Lewat program ini, para janda bisa lebih terlindungi dari persoalan ekonomi yang dialami mereka. 

"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI