Kartu Janda Jakarta Diusulkan Gerindra, Diklaim Bikin Sejahtera

Senin, 21 Juli 2025 | 16:45 WIB
Kartu Janda Jakarta Diusulkan Gerindra, Diklaim Bikin Sejahtera
Ilustrasi kartu janda Jakarta. (Sumber: Istimewa)

Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembuatan Kartu Janda Jakarta (KJJ) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Hal ini dilakukan untuk memberi perlindungan pada para janda, khususnya yang tidak mampu secara ekonomi.

Usul tersebut disampaikan oleh Wakil Bendahara Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani saat menyampaikan pemandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Jamilah mengatakan, usul pembuatan KJJ ini merupakan aspirasi dari masyarakat yang meminta adanya program penunjang kesejahteraan sosial bagi kaum janda di Ibu Kota.

"Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses Fraksi Partai Gerindra, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta (KJJ)," ujar Jamilah di Gedung DPRD DKI, Senin (21/7/2025).

Jamilah mengatakan, nantinya janda penerima bantuan ini merupakan wanita yang ditinggal suaminya berusia 45 sampai 60 tahun dan tidak dalam kondisi tidak bekerja.

"Program ini ditujukan bagi perempuan berstatus janda yang berusia 45tahun sampai dengan 60 tahun, tidak bekerja, berperan sebagai ibu rumah tangga, ditinggal wafat oleh suami," ucapnya.

Mereka juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar tepat sasaran.

Lewat program ini, para janda bisa lebih terlindungi dari persoalan ekonomi yang dialami mereka.

Baca Juga: Janda Kaya Raya Jadi Gubernur: Sherly Laos Janji Bisa Sejahterakan Masyarakat Maluku Utara

"Kartu KJJ diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi kelompok tersebut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI