Dugaan Korupsi Program Makanan Bergizi Ibu dan Anak (PMT) Rentang Tahun 2016-2020

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 10:23 WIB
Dugaan Korupsi Program Makanan Bergizi Ibu dan Anak (PMT) Rentang Tahun 2016-2020
KPK selidiki korupsi PMT [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi pemanggilan sejumlah pihak dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

"Tim tentu sudah melakukan berbagai tindakan-tindakan untuk mencari informasi dan keterangan yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung terangnya konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Budi menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi kabar pemanggilan seorang berinisial MJ dari perusahaan farmasi yang telah dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa informasi yang dapat disampaikan kepada publik masih terbatas.

"Perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Jadi, memang belum banyak yang bisa kami sampaikan," katanya, dikutip dari Antara pada Selasa (22/7/2025).

Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan pihak dari perusahaan IF yang disebut memenangkan pengadaan makanan tambahan tersebut, Budi kembali menegaskan bahwa detail pihak-pihak terkait belum bisa diumumkan. "Belum bisa kami sampaikan secara rinci terkait dengan pihak-pihak terkait, namun kami pastikan KPK tentu akan menelusuri dan melacak setiap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi ini," jelasnya.

Sebelumnya, pada 17 Juli 2025, KPK mengaku sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara ini diduga terjadi pada rentang waktu 2016-2020. Pengadaan makanan tambahan ini diduga berkaitan erat dengan program pemerintah bertajuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

PMT adalah salah satu strategi pemerintah yang bertujuan untuk menangani masalah perbaikan gizi pada kelompok rentan, yaitu bayi, anak berusia di bawah lima tahun (balita), dan ibu hamil. Program PMT ini biasanya didanai dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui alokasi di Kementerian Kesehatan, serta kemungkinan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan bantuan dari lembaga internasional atau organisasi non-pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI