Yakin Ada Kriminalisasi, Saut Situmorang Ungkap Kalimat Tom Lembong di KPK: Jahat Benar Orang Itu

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 10:25 WIB
Yakin Ada Kriminalisasi, Saut Situmorang Ungkap Kalimat Tom Lembong di KPK: Jahat Benar Orang Itu
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meyakini adanya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. (Tangkapan layar/Youtube)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019, Saut Situmorang, meyakini adanya kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Pasalnya, dia menjelaskan ada menteri-menteri setelah Tom Lembong melakukan kebijakan yang sama, tetapi hanya Tom yang terjerat perkara ini.

“Ada lima menteri melakukan hal yang sama, dengan catatan Indonesia tidak pernah kelebihan gula, dengan catatan kalau harga tidak turun, anda juga dihukum, kan salah satu omongannya, hakim tuh bilang setelah diimpor harga tidak turun, nah anda dihukum karena harga tidak turun, itu menjadi aneh,” kata Saut dalam siniar bersama Akbar Faizal, dikutip pada Selasa (22/7/2025).

"Ada lima orang yang melakukan hal yang sama, cuma satu yang dikenakan," katanya menambahkan.

Untuk itu, Saut meyakini bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap Tom Lembong karena sikap politiknya pada Pilpres 2024. Sebab, Tom Lembong diketahui menjadi Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 lalu.

“Naif juga kalau kita bilang ini tidak, yang kita sebut sebagai adanya persoalan-persoalan residu dalam pilpres yang kemarin, naif banget kalau kita katakan tidak ada,” ujar Saut.

Dia lantas mengungkapkan cerita mengenai kunjungan Tom Lembong ke KPK saat Saut masih menjabat sebagai pimpinan KPK. Saat itu, Tom meminta bantuan KPK untuk bisa tetap menjaga integritasnya.

“Saya kalau dari perspektif personal mungkin ini, karena memang beberapa saat sebelum beliau diberhentikan, Thomas Lembong ada datang ke KPK yang bicara tentang bagaimana dia harus minta bantuan untuk menjaga integritasnya, yang akhirnya keluar kalimat dia waktu itu yang saya ingat persis: ‘jahat benar orang itu, Pak Saut’,” ungkap Saut.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Jadi, memang persoalannya kembali lagi, ini bahasa simple mengkriminalisasi kebijakan itu, kita sudah tidak ada ragu di situ,” tandas dia.

Vonis 4,5 Tahun Penjara

Sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh, Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Vonis Tom Lembong Aneh, Pertanyakan Penerapan Pasal 2 UU Tipikor

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 10:11 WIB

Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan

Kontras Ekspresi Tom Lembong dan Syahrul Yasin Limpo, 2 Terpidana Korupsi yang Jadi Sorotan

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 07:25 WIB

Pernah Pukul Teman hingga Mimisan, Anies: Saya Gak Dikirim ke Barak Militer oleh Orang Tua

Pernah Pukul Teman hingga Mimisan, Anies: Saya Gak Dikirim ke Barak Militer oleh Orang Tua

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:13 WIB

Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat

Pilih Banding, Tom Lembong Hadapi Dilema: Eks Penyidik KPK Ungkap Risiko Vonis Lebih Berat

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:11 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB