Suara.com - Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Vonis tersebut dirasa janggal, karena salah satu alasan penjatuhan vonis tersebut, lantaran mantan Menteri perdagangan itu dianggap menguntungkan ekonomi kapitalis.
Dasar pertimbangan utama yang tidak lazim itu memicu perdebatan sengit karena dapat menjadi 'kotak pandora' yang mengancam banyak pejabat negara lainnya.
Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyoroti dasar pertimbangan ini secara kritis.
Menurutnya, jika logika tersebut diterapkan secara konsisten, banyak menteri lain yang bisa bernasib sama.
"Itu banyak menteri yang juga melakukan kebijakan yang sama soal impor-impor. Lebih banyak lagi, dan lebih bermasalah lagi," kata Feri menjawab pertanyaan Suara.com di Gedung Fakultas Hukum UI, Salemba, Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Feri kemudian mencontohkan kebijakan dagang yang lebih baru sebagai pembanding, yaitu kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Dalam perjanjian itu, AS mengenakan tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia, sementara Indonesia justru setuju memberikan tarif nol persen bagi produk AS yang masuk.
"Nah yang barusan kemarin, 19 persen dan nol tarif produk AS itu kurang kapitalis apa? Dan keluarga siapa yang paling diuntungkan? Kalau tidak keluarga yang berkuasa kan. Karena bagian dari kapitalis itu adalah keluarga yang berkuasa," kata Feri menegaskan.
Baca Juga: Aroma Politis di Balik Vonis Korupsi Gula, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong 'Berbahaya'
Tudingan Political Trial dan Tebang Pilih
Berdasarkan perbandingan tersebut, Feri Amsari menilai bahwa kasus yang menjerat Tom Lembong lebih kental nuansa politiknya ketimbang penegakan hukum murni.
Ia secara gamblang menyebutnya sebagai bagian dari political trial atau peradilan politik.
"(Yang) digunakan untuk mematikan lawan-lawan politik," tegasnya.
![Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/18/52485-sidang-tom-lembong-thomas-trikasih-lembong.jpg)
Feri pun menuntut adanya keadilan yang setara.
Menurutnya, apabila negara serius ingin memberantas kebijakan yang merugikan, seharusnya kasus-kasus lain yang lebih besar juga diusut tuntas, bukan malah tebang pilih.