Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:20 WIB
Drama Ijazah Jokowi Babak Baru: Dari Medsos ke Ruang Sidang
Kolase foto Jokowi dan ijazah. [Ist]

Suara.com - Polemik seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memanas, kali ini memasuki jalur perdata.

Mantan Wakil Menteri Desa, Paiman Raharjo, menggugat pakar telematika Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Gugatan yang diajukan melalui kuasa hukumnya, Farhat Abbas, terdaftar resmi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan akan disidangkan perdana pada 29 Juli 2025.

Namun, alih-alih menunjukkan kekhawatiran, Roy Suryo justru menanggapi gugatan tersebut dengan nada mengejek.

Hal itu disampaikan Roy sembari ia tersenyum ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

"Ah itu kita ketawain aja, bukan levelnya," kata Roy sambil tersenyum saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Farhat Abbas mengungkapkan bahwa kliennya merasa difitnah atas tuduhan menjadi dalang intelektual dalam dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi, yang bahkan disebut-sebut dibuat di Pasar Pramuka.

Menurut Farhat, tuduhan semacam itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga telah mencemarkan nama baik Paiman.

"Fakta itu pula yang menjadi dasar penghentian laporan yang diajukan Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi," tegas Farhat.

Baca Juga: Dokter Tifa Sebut Telah Ada Pengakuan Tukang Pembuat Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka

Ia menambahkan bahwa Bareskrim Polri sebelumnya telah menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi, sehingga tidak ada alasan untuk melanjutkan tuduhan yang menurutnya hanya memperkeruh suasana politik.

Selain Roy Suryo, gugatan ini juga ditujukan kepada sejumlah individu yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.

Nama-nama seperti dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Kurnia Tri Royani, dan Rismon Hasiholan Sianipar turut masuk dalam daftar tergugat.

Keempat tokoh ini kini menghadapi tuntutan perdata dengan nilai fantastis, mencakup ganti rugi materiel maupun imateriel.

Meski demikian, sikap Roy Suryo yang cenderung meremehkan proses hukum ini memunculkan perdebatan baru—apakah gugatan ini akan menjadi babak serius, atau sekadar lanjutan drama politik yang tak kunjung usai?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI