Geger Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Duga Ada Tekanan Besar

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 15:57 WIB
Geger Eks Rektor UGM Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi, Pengamat Duga Ada Tekanan Besar
Selamat Ginting, Analis Politik & Militer Universitas Nasional. [YouTube/Forum Keadilan TV]

Suara.com - Panggung politik nasional kembali memanas setelah mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian Effendi, secara mengejutkan mencabut pernyataannya yang berkaitan dengan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Langkah kontroversial ini sontak memantik bola liar spekulasi, terutama setelah pengamat politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyuarakan dugaan adanya tekanan kuat di balik keputusan tersebut.

Pencabutan pernyataan, yang sebelumnya sempat dianggap sebagai penegasan validitas ijazah Jokowi dari almamaternya, kini justru membuka babak baru polemik yang tak berkesudahan.

Keputusan Prof. Sofian Effendi ini menjadi sorotan tajam, memunculkan pertanyaan besar: kekuatan apa yang bermain di belakang layar?

Pengamat Curiga Adanya Tekanan: "Ada Sesuatu di Balik Itu"

Kecurigaan mengenai adanya intervensi di balik pencabutan pernyataan ini dilontarkan secara gamblang oleh Selamat Ginting.

Dalam sebuah diskusi di kanal Podcast Forum Keadilan TV, ia meyakini keputusan tersebut tidak lahir dari ruang hampa.

viral pengakuan mantan rektor UGM Prof. Sofian Effendi.
viral pengakuan mantan rektor UGM Prof. Sofian Effendi.

"Ada sesuatu di balik pencabutan pernyataan tersebut," ujar Selamat Ginting dikutip dari YouTube, mengisyaratkan adanya faktor eksternal yang memaksa Prof. Sofyan Effendi mengubah sikapnya.

Menurut Ginting, dari kacamata hukum, pernyataan awal Sofyan Effendi memang sebatas petunjuk, bukan bukti materiel yang menentukan.

Namun, yang menjadi inti persoalan adalah dugaan tekanan yang dialami oleh sang guru besar.

"Kami menduga adanya upaya penekanan terhadap Sofyan Effendi," tegasnya.

Draf Disodorkan dan Isu Gedung Mangkrak Jadi Alat Tekan?

Dugaan adanya tekanan semakin diperkuat dengan informasi yang dihimpun Selamat Ginting. Ia menyebut draf surat pencabutan pernyataan itu diduga bukan disusun sendiri oleh Prof. Sofyan Effendi.

Sang mantan rektor disebut hanya tinggal membubuhkan tanda tangan.

Lebih jauh, Ginting memaparkan dugaan "alat sandera" yang digunakan untuk menekan Sofyan Effendi. Isu proyek pembangunan yang belum tuntas di UGM diduga menjadi senjata utama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Orangnya yang Diperiksa, Flashdisk Kader PSI Pembela Jokowi Juga Disita Polisi

Bukan Cuma Orangnya yang Diperiksa, Flashdisk Kader PSI Pembela Jokowi Juga Disita Polisi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:26 WIB

Dokter Tifa Sebut Tukang Cetak Ijazah Jokowi dan Pembakar Pasar Pramuka Sudah Ditemukan, Siapa?

Dokter Tifa Sebut Tukang Cetak Ijazah Jokowi dan Pembakar Pasar Pramuka Sudah Ditemukan, Siapa?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:18 WIB

Profil Prof Koentjoro: Dulu Lantang di Petisi Bulaksumur, Kini Minta Sudahi Polemik Ijazah Jokowi

Profil Prof Koentjoro: Dulu Lantang di Petisi Bulaksumur, Kini Minta Sudahi Polemik Ijazah Jokowi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

Gelapkan Uang Zakat Rp800 M, Pelaku Pakai Dana Umat untuk Investasi dan Beli Mobil Mewah

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:10 WIB

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

Ungkap Pertemuan Prabowo-Dudung, Seskab Teddy: Bahas Kondisi Pertahanan hingga Geopolitik Global

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:01 WIB

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

Julukan Scambodia Picu Amarah Phnom Penh, Pemerintah Kamboja Serang Media AS

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:56 WIB

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB