Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron menilai bisa saja seluruh BUMN berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun itu semua menjadi kewenangan dari pemerintah.
Hal itu disampaikan Herman menanggapi soal usulan dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP Aria Bima yang mengusulkan agar seluruh BUMN berkantor di IKN untuk mengisi kekosongan aktivitas.
"Ya mungkin saja, bisa saja. Bisa saja tentu ini menjadi domain dan menjadi kewenangannya pemerintah," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Ia mengatakan, selain usulan itu, bisa juga Kementerian-Kementerian yang bisa beraktivitas di IKN untuk mulai dipindahkan.
"Bisa saja memindahkan misalkan Kementerian Kehutanan bisa. Atau kementerian-kementerian yang betul-betul sekiranya bisa memulai beraktifitas di sana," katanya.

Ia menegaskan, jika Undang-Undang mengenai IKN sudah dibuat. Maka, harus bisa diikuti dengan pemindahan secara bertahap.
"Karena undang-undangnya kan sudah dibuat. Bahkan undang-undang daerah khusus Ibu Kota Jakarta sudah menjadi daerah khusus Jakarta," katanya.
"Saya ikut panjanya di situ. Dan kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu," sambungnya.
Kendati begitu, Anggota Komisi VI DPR RI ini mengatakan, jika semua kembali kepada keputusan pemerintah.
Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
"Tetapi ya sepenuhnya kami serahkan lah kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan," pungkasnya.
Usulan BUMN Berkantor di IKN
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Aria Bima, mengusulkan agar seluruh BUMN untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal itu diusulkan agar tak ada kekosongan aktivitas dan pemerintahan juga belum berpindah.
Hal itu disampaikan Aria menanggapi sikap NasDem yang meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Nah, ini yang kedua penting. Kalau begitu, saya mengusulkan misalnya aktivitas di sana tidak boleh kosong, harus ada. Kalau pemerintahnya belum, bisa diusahakan bagaimana seluruh BUMN itu bisa berkantor di OIKN. Bisa menjadi prioritas," kata Aria di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (22/7/2025).
![Politisi PDIP Aria Bima. [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/25/61108-politisi-pdip-aria-bima.jpg)
Ia mengatakan, dengan begitu ekonomi di wilayah tengah nantinya akan bisa hidup.
"Supaya kita tetap melihat bagaimana ekonomi wilayah di tengah itu hidup dan bagaimana pembangunnya tidak membebani fiskal di Jakarta atau fiskal pusat," katanya.
Nantinya, kata dia, gedung-gedung kosong di Jakarta yang tak terpakai bisa dijual, hasilnya nanti untuk membangun gedung di IKN untuk BUMN.
"Yang menurut saya ini lebih bisa berjalan, bertahap, juga terukur dan sudah saatnya kayak di China kita punya wilayah yang gedungnya khusus berisi gedung-gedung BUMN," ujarnya.
Di sisi lain, Aria mengaku khawatir adanya narasi penundaan IKN hanya dimanfaatkan segelintir elit.
"Hanya sekedar ingin menjadikan IKN sebagai sesuatu hal yang dianggap sesuatu yang tidak strategis, tidak lumrah atau hal yang buruk terus dijadikan sebagai pergunjingan. Karena kita telah menyepakati itu dalam bentuk undang-undang yang kita ini sebagai anggota," katanya.
"DPR harus melaksanakannya. Dan saya pikir terkait dengan keperbaikan pemerintah tentu akan diukur sejauh mana keseimbangan wilayah kepastian kebijakan serta keberlanjutan visi pembangunan nasional ini tetap harus konsisten dan berpihak kepada cita-cita masyarakat sebelumnya untuk cita-cita masyarakat pemerintah sebelumnya yang harus sustain yang jangan anggaran yang begitu besar itu kemudian mangkrak dan tidak ada gunanya," imbuhnya.