Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Di tengah memanasnya proses hukum kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, sebuah usulan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui 'jurus damai' di tangan Kejaksaan Agung.

Usulan ini dilontarkan Jimly melalui akun media sosial X (dulu Twitter) pribadinya, seolah menjadi 'sentilan' halus terhadap proses hukum yang kini berjalan di kepolisian dan berpotensi menyeret banyak pihak ke meja hijau.

"Tentang perkara ijazah Pak Jokowi, saya sarankan agar segera saja diselesaikan melalui mediasi penal oleh Kejagung setlah nanti selesai dari Bareskrim. Ini saatnya kejaksaan kreatif berinovasi untuk implementsi restorative justice yang sudah diatur bersama Polri agar soal (kasus) ijazah tidak berlarut-larut," tulis Jimly pada Selasa (22/7/2025).

'Jurus damai' yang dimaksud Jimly adalah mediasi penal, sebuah pendekatan restorative justice di mana Kejaksaan Agung bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.

Baginya, ini adalah solusi inovatif untuk mencegah polemik ijazah ini terus menjadi komoditas politik.

Usulan Jimly ini muncul di saat yang sangat krusial. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs ke tahap penyidikan.

Babak baru ini justru membuat tensi semakin tinggi. Kubu Roy Suryo bahkan telah 'menggeruduk' Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) untuk meminta gelar perkara khusus, mendesak pemeriksaan Jokowi sebagai pelapor, hingga meminta penyitaan ijazah asli sang mantan presiden untuk diuji forensik.

Langkah-langkah hukum yang saling berbalas ini berpotensi membuat kasus ini berjalan sangat panjang dan penuh drama.

Solusi yang ditawarkan Jimly Asshiddiqie bisa menjadi jalan keluar untuk mendinginkan suasana dan mencari penyelesaian yang lebih substantif, ketimbang sekadar mencari siapa yang menang atau kalah di pengadilan.

Baca Juga: Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI