Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 22 Juli 2025 | 18:20 WIB
Agar Tak Berlarut, Eks Ketua MK Usul Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat 'Jurus Damai' Kejagung
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Di tengah memanasnya proses hukum kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, sebuah usulan datang dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Ia menyarankan agar drama yang berlarut-larut ini tidak diselesaikan lewat jalur konfrontasi, melainkan melalui 'jurus damai' di tangan Kejaksaan Agung.

Usulan ini dilontarkan Jimly melalui akun media sosial X (dulu Twitter) pribadinya, seolah menjadi 'sentilan' halus terhadap proses hukum yang kini berjalan di kepolisian dan berpotensi menyeret banyak pihak ke meja hijau.

"Tentang perkara ijazah Pak Jokowi, saya sarankan agar segera saja diselesaikan melalui mediasi penal oleh Kejagung setlah nanti selesai dari Bareskrim. Ini saatnya kejaksaan kreatif berinovasi untuk implementsi restorative justice yang sudah diatur bersama Polri agar soal (kasus) ijazah tidak berlarut-larut," tulis Jimly pada Selasa (22/7/2025).

'Jurus damai' yang dimaksud Jimly adalah mediasi penal, sebuah pendekatan restorative justice di mana Kejaksaan Agung bisa menjadi penengah untuk menyelesaikan perkara tanpa harus melalui persidangan yang panjang dan melelahkan.

Baginya, ini adalah solusi inovatif untuk mencegah polemik ijazah ini terus menjadi komoditas politik.

Usulan Jimly ini muncul di saat yang sangat krusial. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan yang dilayangkan Jokowi terhadap Roy Suryo cs ke tahap penyidikan.

Babak baru ini justru membuat tensi semakin tinggi. Kubu Roy Suryo bahkan telah 'menggeruduk' Polda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025) untuk meminta gelar perkara khusus, mendesak pemeriksaan Jokowi sebagai pelapor, hingga meminta penyitaan ijazah asli sang mantan presiden untuk diuji forensik.

Langkah-langkah hukum yang saling berbalas ini berpotensi membuat kasus ini berjalan sangat panjang dan penuh drama.

Solusi yang ditawarkan Jimly Asshiddiqie bisa menjadi jalan keluar untuk mendinginkan suasana dan mencari penyelesaian yang lebih substantif, ketimbang sekadar mencari siapa yang menang atau kalah di pengadilan.

Baca Juga: Rismon Klaim Dokter Tifa Punya Bukti Baru soal Ijazah Palsu Jokowi: Bahaya bisa Timbulkan Chaos!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI