RUU Kejaksaan: Ancaman atau Solusi? Mengapa Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan

Selasa, 22 Juli 2025 | 18:59 WIB
RUU Kejaksaan: Ancaman atau Solusi? Mengapa Kasus Tom Lembong Jadi Sorotan
Ilustrasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Upaya untuk melakukan Revisi Undang-Undang (UU) Kejaksaan dinilai dapat menciderai supremasi hukum.

Suara.com - Arah penegakan hukum di Indonesia saat ini disebut tengah berada di persimpangan.

Lembaga riset hukum dan kebijakan De Jure mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah dan DPR yang terus mendorong Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Kejaksaan.

Alih-alih mendapat dukungan, langkah ini justru dinilai sebagai sebuah ancaman yang dapat menciderai supremasi hukum.

Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa kekuasaan yang terlampau besar tanpa mekanisme kontrol yang memadai adalah resep bencana.

"Pemerintah dan DPR perlu meninjau kembali upaya untuk memperluas kewenangan kejaksaan," kata Bhatara dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).

"Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut."

Refleksi dari Kasus Tom Lembong

Kekhawatiran yang disampaikan Bhatara bukan tanpa dasar.

Menurutnya, kinerja Kejagung belakangan ini menjadi sorotan, terutama sejak penanganan kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Baca Juga: Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!

Ia menyatakan, terlepas dari substansi kasusnya, proses hukum yang berjalan telah memicu kecurigaan publik mengenai adanya motif politik.

Hal ini, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum dapat mencederai prinsip keadilan jika tidak dijalankan secara imparsial.

"Kejaksaan Agung harus tetap berada dalam koridor kepastian dan supremasi hukum, bukan menjadi instrumen untuk tujuan lain," tegas Bhatara.

Perkuat Pengawasan, Bukan Kekuasaan

Menanggapi wacana perluasan wewenang, De Jure menawarkan solusi yang berkebalikan.

Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Putusan majelis hakim terhadap Tom Lembong dinilai menciderai rasa keadilan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut mereka, yang saat ini mendesak untuk dibenahi bukanlah penambahan kuasa, melainkan penguatan sistem pengawasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI