Suara.com - Polisi mengungkap temuan baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Berdasar rekaman CCTV, Arya Daru ternyata sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kementerian Luar Negeri selama lebih dari satu jam pada malam sebelum ia ditemukan tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, momen itu terekam pada 7 Juli 2025 malam. Dalam rekaman, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa dua tas.
“Diduga pada tanggal 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 hingga 23.09, korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu. Sekitar 1 jam 26 menit,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Namun saat turun, Ade Ary menyebut tas tersebut tidak lagi terlihat dibawa Arya Daru.
“Korban naik membawa tas gendong dan tas belanja. Tapi saat turun, tas-tas itu tidak lagi terlihat dibawa,” lanjutnya.
Penyelidik, kata Ade Ary, hingga saat ini masih mendalami rekaman tersebut dengan mencocokkan berbagai fakta lain. Termasuk memeriksa isi tas yang sempat ditinggal Arya Daru di rooftop tersebut.

“Masih terus dikumpulkan fakta-fakta dan dicocokkan, termasuk kesesuaian data digital dan keterangan saksi,” ujarnya.
Dalam perkara ini penyelidik Polda Metro Jaya total telah menyita 20 titik rekaman CCTV. Termasuk yang berada di sekitar indekos Arya Daru di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?
Dalam rekaman CCTV di indekos itu, Arya Daru sempat terlihat keluar dari kamar dan membawa kantong keresek hitam sekitar pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025.
Beberapa menit kemudian ia kembali masuk ke kamar. Ini merupakan momen terakhir Arya Daru terlihat hidup sebelum ditemukan tewas pagi harinya dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban.