Sudah Offside, Kriminolog Semprot Kompolnas yang Ikut Campur di Kasus Kematian Diplomat Arya

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 11:33 WIB
Sudah Offside, Kriminolog Semprot Kompolnas yang Ikut Campur di Kasus Kematian Diplomat Arya
Langkah Kompolnas ikut campur dalam penyelidikan kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan mengundang kritik. [suara.com/yasir]

Suara.com - Keterlibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, menuai kritik pedas dari Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala.

Alih-alih memberikan pencerahan, langkah Kompolnas yang ikut melakukan pemeriksaan dinilai sebagai sebuah kesalahan fatal, tidak produktif, dan melampaui mandat utama mereka sebagai pengawas kinerja Polri.

Adrianus secara blak-blakan menyebut bahwa temuan yang dipaparkan Kompolnas setelah turun ke lapangan sama sekali tidak membawa kebaruan. Menurutnya, informasi tersebut hanyalah pengulangan dari apa yang sudah beredar di masyarakat dan media massa.

"Ya, saya melihat bahwa tujuh hal yang dikatakan baru oleh kompolnas itu, apa barunya? itu sesuatu yang sudah pernah dibicarakan oleh polisi, oleh masyarakat di berbagai pemberitaan sebelumnya. Jadi, saya tidak melihat ada yang baru di situ gitu ya," tegas Adrianus dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Kritik semakin tajam ketika Kompolnas, melalui komisionernya, menyatakan telah menemukan "sesuatu yang sensitif" namun tidak berani mengungkapkannya kepada publik.

Bagi Adrianus, pernyataan ini justru menjadi bumerang yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas keterlibatan mereka.

Jika pada akhirnya hanya bersembunyi di balik alasan "sensitif", maka penggunaan kewenangan sebagai pejabat negara untuk memeriksa kasus menjadi sia-sia.

"Lah kalau cuma sekedar sampai pada soal sensitif memberitakan, kenapa harus mempergunakan kewenangan? Saya bisa saja nelepon sana sini dan lalu kemudian ujung-ujungnya jangan diberitakan ya, sensitif gitu. Nah, saya kan bukan pejabat ya. Sementara dia sudah menggunakan dia pejabat terkait ya, dan menggunakan kewenangan loh datang ke sana gitu ya," sindirnya.

Menurut Adrianus, tindakan Kompolnas ini menunjukkan sebuah "salah langkah" yang fundamental. Ia mengingatkan bahwa peran Kompolnas seharusnya berfokus pada pengawasan, dan intervensi baru diperlukan ketika ada indikasi penyimpangan yang jelas dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Di Balik Keheningan Polisi dalam Kasus Diplomat Tewas Terlakban, Hadapi Dilema Motif?

"Jadi menurut saya langkah kompolnas ini salah gitu ya. Mengapa? Karena sebetulnya Kompolnas itu adalah sebagai pengawas polisi itu harus masuk ketika ada indikasi penyimpangan ya. Penyimpangannya bisa berupa apa? Adanya kekerasan, adanya perlakuan yang berbeda, adanya mal administrasi. Tapi dalam hal ini apa dong ya?" tanyanya retoris.

Ia berpendapat bahwa lambatnya pengungkapan kasus oleh Polri tidak secara otomatis bisa dikategorikan sebagai penyimpangan yang memerlukan campur tangan Kompolnas.

Setiap kasus memiliki keunikan dan tingkat kesulitannya sendiri, sehingga tidak bisa dihakimi dengan membandingkannya dengan kasus lain.

"Apakah ketika Polri belum kunjung menyampaikan temuan itu adalah sesuatu yang salah? Jangan lupa bahwa sebetulnya tadi kembali kepada apa yang dikatakan di awal semua kasus memiliki kekhususan, semua kasus memiliki kekhasan. Jangan kita men-judge satu kasus dari segi pengungkapan dengan memperbandingkan dengan kasus lain," jelasnya.

"Jadi saya saya tidak melihat ada satu ground, satu dasar mengapa kompolnas selalu perlu memeriksa mereka ya," papar pria yang pernah menjadi komisioner Kompolnas ini.

Lebih jauh, Adrianus menyoroti betapa tidak mungkinnya Kompolnas bisa melampaui kapabilitas penyidik Polri yang sudah bekerja secara intensif. Polri, dengan segala sumber dayanya, jelas jauh lebih unggul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI