Rokok & Skincare Kini Setara Beras? Kontroversi Bansos di Gunungkidul Picu Pertanyaan Mendasar

Muhammad Ilham Baktora

Kamis, 24 Juli 2025 | 21:34 WIB
Rokok & Skincare Kini Setara Beras? Kontroversi Bansos di Gunungkidul Picu Pertanyaan Mendasar
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih saat memberikan keterangan pada wartawan, Sabtu (1/3/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Julianto]

Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, sukses memantik perdebatan sengit di kalangan anak muda.

Usulannya? Evaluasi bahkan pencabutan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang kedapatan menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok dan skincare.

Sontak, wacana ini membelah opini publik, terutama di kalangan milenial dan Gen Z.

Pertanyaan utamanya kini menjadi bola panas: apakah pemerintah berhak mendikte penggunaan dana bansos hingga ke ranah personal?

Dan yang lebih tajam, apakah rokok dan skincare kini telah bergeser menjadi kebutuhan yang setara dengan beras bagi sebagian masyarakat?

Sentilan Keras dari Bupati Endah

Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Endah menyuarakan keprihatinannya terhadap gaya hidup sebagian penerima bansos yang dinilai tidak sejalan dengan semangat pengentasan kemiskinan.

Ia menyoroti ironi di mana negara membantu kebutuhan dasar, namun dana tersebut justru dialihkan untuk kebutuhan tersier.

"Selama hidupnya masih dibantu negara, mendapat beras, PKH, BLT, BPNT, BPJS, atau bantuan uang Rp300 ribu per bulan. Tapi suaminya malah merokok menghabiskan uang Rp300 ribu untuk beli rokok. Dan istrinya juga beli skincare," kata Endah dalam unggahannya.

baca juga

Karena itu, ia meminta agar evaluasi dilakukan secara berjenjang melalui musyawarah tingkat dusun dan kalurahan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Maka saya minta kepada Pak Lurah, Kader PKH, dan juga Dinas Sosial, untuk mempertimbangkan mencabut bantuannya melalui musyawarah dusun, musyawarah kalurahan," lanjutnya.

Bagi Bupati Endah, sikap ini adalah cerminan dari tidak adanya kemauan untuk hidup hemat dan memperbaiki taraf hidup, sementara masih banyak warga lain yang lebih mendesak untuk dibantu.

Hierarki Kebutuhan Baru: Saat Skincare dan Rokok Jadi Debat

Rekomendasi Moisturizer Setelah Eksfoliasi (Unsplash)
Rekomendasi Moisturizer Setelah Eksfoliasi (Unsplash)

Pernyataan ini membuka kotak pandora perdebatan tentang prioritas dan hak.

Di satu sisi, argumen pemerintah sangat jelas dan telah berulang kali ditegaskan oleh Kementerian Sosial: dana bansos ditujukan untuk kebutuhan pokok.

Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dirancang untuk memastikan nutrisi anak, kesehatan ibu hamil, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya terpenuhi.

Penggunaan dana untuk rokok, yang jelas merugikan kesehatan, atau skincare, yang sering dianggap sebagai kemewahan, dianggap menyeleweng dari tujuan utama bansos.

Namun, di sisi lain, muncul argumen yang lebih kompleks dari sudut pandang penerima:

Rokok dan Candu: Bagi perokok, berhenti bukanlah hal yang mudah. Ini bukan lagi soal pilihan gaya hidup, melainkan pergulatan melawan adiksi nikotin.

Riset dari Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) bahkan menemukan korelasi positif antara penerimaan bansos tunai dengan perilaku merokok.

Skincare dan Harga Diri: Di era digital, penampilan menjadi salah satu modal sosial. Bagi sebagian orang, terutama anak muda, skincare dasar bukanlah lagi kemewahan, melainkan kebutuhan untuk menjaga kebersihan, kesehatan kulit, dan meningkatkan rasa percaya diri yang mungkin krusial untuk mencari pekerjaan.

Hak dan Kepercayaan: Argumen mendasar lainnya adalah soal hak. Begitu dana bansos ditransfer ke rekening penerima, dana tersebut menjadi hak milik mereka.

Mendikte penggunaannya bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak percaya dan merendahkan martabat penerima, seolah-olah mereka tidak mampu mengelola keuangannya sendiri.

Dilema Abadi: Antara Kontrol Pemerintah dan Otonomi Warga

Polemik ini mencerminkan dilema abadi dalam penyaluran bantuan sosial di seluruh dunia.

Pemerintah, sebagai pengelola uang pajak, memiliki tanggung jawab untuk memastikan efektivitas program.

Namun, kontrol yang terlalu ketat berisiko menjadi bumerang, menciptakan stigma, dan mengabaikan kompleksitas kehidupan individu dalam kemiskinan.

Usulan evaluasi melalui musyawarah dusun bisa menjadi jalan tengah untuk memastikan akuntabilitas.

Namun, mekanisme ini juga harus diawasi agar tidak menimbulkan konflik sosial atau keputusan subjektif yang merugikan.

Pada akhirnya, perdebatan "bansos untuk skincare dan rokok" ini lebih dari sekadar soal pengeluaran.

Ini adalah cermin dari bagaimana kita sebagai masyarakat mendefinisikan kemiskinan, kebutuhan, dan kelayakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Awet Muda Usia 50 Tahun, 4 Jenis Skincare Murah BPOM Bikin Wajah Glowing

Rahasia Awet Muda Usia 50 Tahun, 4 Jenis Skincare Murah BPOM Bikin Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 24 Juli 2025 | 17:33 WIB

Sidang Memanas, Nikita Mirzani Teriak Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar di BPOM

Sidang Memanas, Nikita Mirzani Teriak Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar di BPOM

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 14:47 WIB

Pendukung Reza Gladys Kompak Pakai Baju Abu-abu, Bayaran Semua?

Pendukung Reza Gladys Kompak Pakai Baju Abu-abu, Bayaran Semua?

Entertainment | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×