Suara.com - Istana Kepresidenan akhirnya turun tangan langsung untuk mencari solusi terkait nasib Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI AL yang kini menyesal telah menjadi tentara bayaran di Rusia. Pemerintah kini tengah mencari 'jalan keluar terbaik' untuk merespons permohonan Satria yang ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sinyal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, melansir Antara, Jumat (25/7/2025).
"Sedang kita cari jalan keluar yang terbaik," katanya dalam sesi konferensi pers.
Prasetyo menegaskan, kasus ini tidak bisa diputuskan secara gegabah. Menurutnya, pemerintah sedang melakukan koordinasi intensif yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, hingga jajaran tertinggi TNI, termasuk Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Keputusan akhir, kata Prasetyo, harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari hukum, keimigrasian, hingga pertimbangan strategis dari institusi militer.
Seperti diketahui, nasib Satria Arta Kumbara berada di ujung tanduk. Ia tidak hanya telah dipecat secara tidak hormat dari Korps Marinir karena kasus desersi, tetapi status WNI-nya juga telah hilang secara otomatis karena bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden.
Dalam sebuah video yang viral, Satria tampak menangis dan memohon bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku tergiur iming-iming uang dan tidak memahami konsekuensi hukum yang akan dihadapinya.
Kini, jika ingin kembali menjadi WNI, Satria harus menempuh proses naturalisasi dari awal, sama seperti warga negara asing lainnya. Namun, proses itu pun tidak mudah, karena ia masih terikat kontrak militer di Rusia dan juga masih memiliki catatan hukum atas kasus desersinya di Indonesia.
Baca Juga: DPR Ungkap Status eks Prajurit TNI AL yang Jadi Tentara Bayaran Rusia, Masih WNI?